Berita

Razia Di Lapas Kelas II B Sorong, Ini Yang Ditemukan Petugas

×

Razia Di Lapas Kelas II B Sorong, Ini Yang Ditemukan Petugas

Sebarkan artikel ini
Petugas saat melakukan razia di seluruh blok yang ada di lapas kelas II B Sorong. (Foto:Mega/TN)


TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham ) Papua Barat melakukan razia di Lapas kelas II B Sorong bersama Aparat Penegak Hukum, Jumat (9/4/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Kakanwil Slamet Prihantara atau yang akrap di sapa Toro menjelaskan, razia bersama itu bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kegiatan Razia dan pengeledahan serentak merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya ganguan kamtibmas serta mencegah peredaran handphone, pungli dan narkoba di dalam lapas kelas II B Sorong. Target pada razia ini adalah barang-barang yang dilarang atau tidak boleh ada di dalam lapas, “jelasnya.

4907
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakannya, hadirnya unsur TNI dan Polri pada kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum di

Dari hasil Razia, ditemukan benda benda yang tidak boleh ada di dalam sel tahanan seperti gunting, gunting kuku, sendok,  kabel listrik, korek api gas, dan benda lainnya. Benda benda tersebut didata langsung petugas Lapas kelas II B Sorong untuk segera dimusnahkan.

“Kita tidak menemukan HP maupun narkoba tapi ternyata kita temukan sendok, kalau kita lihat sendok ini hanya sebuah peralatan makan tapi ini juga sangat rawan pada gangguan keamanan, karena ketika sendok ini bisa diasah baik diruncingkan maupun ditajamkan untuk mencelakai orang, “terang Toro.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kelas II B Sorong, Gustaf Rumawakiew mengatakan bahwa razia dilakukan di seluruh blok yang ada di dalam lapas.

“Jumlah tahanan keseluruhan 467 orang, tapi yang di luar lapas yang masih di Polres-Polres dan Polsek masih ada 100 orang lebih. Razia di lakukan seluruh sel, mulai dari blok Maleo, Mambruk, kasuari, belibis, merpati, cendrawasih, dan blok cegah COVID-19 atau camar,”ucap Gustaf.

Sementara itu, kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Masjuno memastikan pada kegiatan razia itu sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Kita pastikan semua dalam posisi protokol kesehatan. Tentunya kita harapkan kerjasama dengan semuanya, masyarakat yang  punya kepentingan di dalam lapas untuk tetap membantu kami menegakkan protokol kesehatan, “tuturnya.