Berita

Rapat Bersama TPID, Agen dan Distributor Sepakati Penetapan HET Sembako di Sorsel

×

Rapat Bersama TPID, Agen dan Distributor Sepakati Penetapan HET Sembako di Sorsel

Sebarkan artikel ini
Rapat Bersama TPID, Agen dan Distributor Sepakati Penetapan HET Sembako di Sorsel. Foto Fery Thesia/TN

TEROPONGNEWS.COM TEMINABUAN – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sorong Selatan (Sorsel) menggelar rapat bersama dengan distributor dan agen, guna penanganan dampak Inflasi daerah di Teminabuan, Senin (26/9/2022).

1402
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal ini akibat dari dampak kenaikan harga BBM secara nasional. Pemerintah daerah Sorong Selatan memberikan subsidi bagi distributor dan agen serta, penetapan Harga Eceran Terendah (HET) untuk sembilan bahan pokok (Sembako). Hal ini adalah langkah yang diambil oleh Pemda Sorsel demi mengatasi lonjakan harga barang di pasar.

Asisten ll Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda kabupaten Sorong Selatan Johan Hendrik Kokorule, dalam keterangan persnya menyampaikan, daerah punya kewenangan untuk menetapkan harga setelah ada kesepakatan harga dengan pelaku usaha distributor dan agen.

“Tim pengendalian melakukan intervensi harga agar kita dapat mengantisipasi lonjakan harga, penetapan harga adalah suatu kebijakan yang akan ditetapkan minggu depan. Dan semua daftar harga himbauan dan edaran-edaran kepala daerah akan disebarkan kepada distributor dan agen Sembako serta pengencer BBM. bahkan pengawasan terhadap dua SPBU yang ada di jantung kota Teminabuan,” ujar Hendrik.

Sementara itu kepala dinas Perindagkop dan UKM, Agustinus Wamafma, menyebutkan tim Pengendalian Inflasi daerah akan berkoordinasi dengan pemilik dua SPBU yang ada di kota Teminabuan guna mengatasi penimbunan BBM serta diminta untuk pelayanan di SPBU dari pagi sampai dengan jam 8 malam.

Hal ini untuk mempermudah parah pengemudi roda dua maupun roda empat yang membutuhkan bahan bakar pada malam hari.

“Kami tim pengendalian inflasi kabupaten Sorong Selatan sudah memberikan formulir kesepakatan harga kepada distributor, untuk mengisi formulir tersebut sekaligus tandatangan, dan kembalikan pada kami tim Inflasi, sebagai kesepakatan bersama guna mendukung penuh penetapan harga Sembako dan BBM eceran, terang Agustinus.