Berita

Rakor dengan SKK Migas, KPK Berharap Lahan Eks Sawit Manokwari Dimanfaatkan untuk Masyarakat

×

Rakor dengan SKK Migas, KPK Berharap Lahan Eks Sawit Manokwari Dimanfaatkan untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kasatgas Kordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Dian Patria. Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kasatgas Kordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Dian Patria melakukan Rapat Kordinasi dan Evaluasi dengan SKK Migas, K3S Hulu Migas Di Wilayah Papua Maluku dan Stakeholder Wilayah Pamalu, Selasa, (19/7/2022).

Dian Patria menyebutkan, terkait kelapa sawit, Rapat Kordinasi sebelumnya yang berlangsung di Manokwari beberapa waktu lalu salah satu hal penting yang dibahas adalah lahan eks sawit, lahan eks sawit diharapkan dijadikan lahan pangan yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat.

“Bicara ijin sawit kita sudah rapat evaluasi hari selasa minggu lalu di Manokwari, penjabat gubernur harapkan untuk cadangan lahan eks sawit dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dian Patria di SwissBel hotel Sorong.

3558
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dian menyebutkan, yang menjadi alasan izin kelapa sawit Papua Barat dicabut ada bermacam-macam, termasuk luas lahan yang diberi ijin tidak dimanfaatkan secara keseluruhan dan hanya 70 ribu Ha yang dipakai dari total 700 ribu HA yang di ijinkan.

“Yah macam-macam ada operasional, kayu longnya habis, jajaran pengurus yang ambil kayu saja tanpa ijin, tidak bikin inti plasma, tidak melaporkan pemegang saham, tidak bayar PBB, Pajak bahkan merak menanam sawit hanya 70 Ribu Ha dari total ijin 700 ribu Ha jadi ini mau invest atau ngapain,” tandasnya.

Terkait kerugian negara, Kasatgas Kordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK, Dian Patria menjelaskan bahwa kerugian negara bisa terjadi secara langsung maupun tidak langsung, kerugian negara secara tidak langsung yang di sampaikan Dian, semisalnya lahan yang sudah diberikan ijin untuk dimanfaatkan namun kenyataannya tidak dimanfaatkan dengan baik, menurutnya ini merupakan kerugian negara yang dilakukan secara tidak langsung.

Melalui rapat kordinasi hari ini, disepakati bahwa pemerintah daerah akan menyurat kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendapatkan data objek yang ada di masing-masing K3S. Sementara K3S pun berharap proses perijinan tidak dipersulit nantinya.

“Sepakat hari ini, pemda akan surati K3S minta data objek pajak yang ada di masing-masing K3S dan nanti di tagih, dari sisi K3S atau SKK Migas itu harapannya proses perijinan jangan sampe proses rekomendasi teknis di provinsi apakah Dinas LH, PTSP itu tidak di persulit, itu harapan dari sisi pelaku usaha,” Kata Dian Patria mengakhiri.

Kepala SKK Migas Perwakilan Papua – Maluku, Subagio ditempat yang sama menjelaskan inti dari semuanya adalah sinergitas bisa berjalan dengan baik dan tentunya outputnya tentunya produksi yang lebih baik.

“Dengan sinergi ini, kita diawasi oleh KPK mudah-mudahan dari sisi kendala usaha hulu migas ini berjalan bisa sinergi lebih bagus, lancer, tentunya outputnya produksinya lebih baik,” terangnya.