Berita

Puluhan Mahasiswa di Ternate Ditahan, Statusnya Belum Ditetapkan

×

Puluhan Mahasiswa di Ternate Ditahan, Statusnya Belum Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sebanyak 28 mahasiswa ditahan oleh Polres Ternate, lantaran diduga sebagai provokator, saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), Kamis (8/10/2020).

1469
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengaku, dari 28 orang yang ditahan, satu diantaranya tidak melakukan perbuatan yang menjurus ke pidana.

“Sementara 27 orang lainnya berdasarkan penyelidikan di lapangan, perbuatannya mengarah ke pidana, sehingga tetap diproses,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Jumat (9/10/2020).

Dikatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan proses penyelidikan, sehingga status dari ke-28 orang mahasiswa belum ditetapkan.

Dikatakan Riki, kasus ini masih dalam bentuk aduan, sehingga pihaknya belum bisa menetapkan tersangka, termasuk profailing untuk dilakukan pendataan sementara.

“Dari 28 orang ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ada yang mengarah ke perbuatan pidana. Akan Tetapi, penyidik belum menentukan tindak pidana apa yang akan dikenakan,” tandas Riki.