Berita

Puluhan Kosmetik Berbahaya dan Tanpa Izin Edar di Kota Sorong Disita

×

Puluhan Kosmetik Berbahaya dan Tanpa Izin Edar di Kota Sorong Disita

Sebarkan artikel ini
Kepala Loka POM Sorong Riyanto, S.Farm.,APT ,M.SC,., saat memberikan keterangan pers terkait hasil penertiban kosmetik ilegal. (Foto: Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong menyita puluhan produk kosmetik ilegal di wilayah kota Sorong.

Kepala Loka POM Sorong, Riyanto, S.Farm.,APT ,M.SC,. menjelaskan, puluhan kosmetik ilegal itu disita lewat kegiatan pemeriksaan sarana distribusi obat dan makanan, dalam rangka aksi penertiban kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

kegiatan penertiban kosmetik ilegal dan tanpa izin edar juga melibatkan kepolisian dan dinas terkait. (Foto:IST/TN)

“Kita lakukan kegiatan ini di Sorong Raya, untuk hal ini kita sampling kota Sorong dulu. Di kota Sorong ini ada beberapa sarana yang sudah kita lakukan pemeriksaan, dengan melibatkan lintas lainnya seperti Dinas Kesehatan, kepolisian, dan Dinas Perdagangan. Dari hasil pemeriksaan ini kita menemukan beberapa produk-produk kosmetik dari beberapa sarana berupa toko, salon dan juga klinik-klinik kecantikan yang ada di kota Sorong ini,”jelas Riyanto kepada teropongnews.com, Kamis (28/7/2022) di kantor Loka POM Sorong.

4752
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Riyanto menjelaskan, rata-rata produk yang ditemukan tidak memiliki izin edarnya dan juga ada yang palsu. Dari hasil penertiban kosmetik di bulan Juli 2022 ini pihaknya mendapatkan cukup banyak produk kosmetik ilegal dengan nilai ekonomis kurang lebih Rp27.335.000.

“Karena baru pertama kali diperiksa, kita lakukan pembinaan kepada mereka untuk tidak melakukan jual beli produk kosmetik yang tidak ada ada izin edar, atau mengandung bahan berbahaya. Tentu masyarakat di Sorong dan pelaku usaha seperti salon atau kosmetik itu sudah paham, dan harus menjual produknya yang berizin edar dari Badan POM.,”jelasnya.

Riyanto mengungkapkan, dari kosmetik ilegal paling banyak ditemukan klinik dan salon kecantikan.

“Biasanya itu mereka mengambilnya dari kota-kota besar seperti di Surabaya, Jakarta atau Makassar. Mereka harusnya sudah sangat paham kalau produk yang dijual di klinik itu harus mendapatkan izin edar dari badan POM yang kosmetik-kosmetiknya,”terangnya.

Riyanto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih produk kosmetik yang aman untukdipakai. Tentu kita pertimbanhgkan baik-baik kosemtik yang dijual di tempat resmi dan kosemtiknya ini tidak palsu.

“Biasanya kosmetik palsu bisa dilihat dari harganya. Misalkan ada merek terkenal dijual dengan harga yang murah dan dari kemasan bisa dilihat dari kemasananya yang tidak sesuai dan harga yang dijual jauh lebih murah dari yang aslinya,”pungkasnya.