Berita

Puluhan Botol Miras Jenis Vodka Dimusnahkan Polsek Kimaam

×

Puluhan Botol Miras Jenis Vodka Dimusnahkan Polsek Kimaam

Sebarkan artikel ini
Persiapan pemusnahan Miras jenis Vodka di Polsek Kimaam, Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kapolsek Kimaam dan Kapospol Ilwayab Bripka Oktovianus Todingan bersama aparat, tokoh agama dan masyarakat kemarin melaksanakan pemusnahan puluhan botol miras pabrik illegal hasil razia.

1560
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakan ilegal karena miras jenis vodka tersebut tidak memiliki izin, sehingga diamankan dan dimusnakan di depan Makopospol Ilwayab Polsek Kimaam Merauke.

Tujuan razia demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga tidak ada tindak kriminal yang disebabkan dari Miras sebagai pemicunya.

“Kita amankan pada hari rabu tanggal 20 Juli 2022 di Dermaga Bongkar Distrik Ilwayab dan kemarin (25/7) pagi telah dilakukan pemusnahan,” katanya.

Pemusnahan dihadiri oleh unsur TNI dan Polri, tokoh agama dan perwakilan masyarakat dengan melibatkan 6 personil Polri yang siap melaksanakan tugas di wilayah hukum Ilwayab.