Puluhan Botol Miras Illegal Diamankan Polsek KPL Merauke

Puluhan botol miras yang diamankan petugas KPL Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM – MERAUJE, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Merauke Iptu Heppy Salampesy dan anggotanya berhasil mengamankan miras illegal jenis sopi di Jalan Ampera IV Merauke.

Barang bukti diketahui saat Anggota Polsek KPL melaksanakan Patroli dan mengamankan orang mabuk di daerah transito. Kemudian anggota melaksanakan patroli ke jalan Ampera 4 karena sering masyarakat membeli miras lokal jenis Sopi di wilayah itu.

Anggota mencurigai seorang laki-laki sedang menjual Miras Lokal jenis Sopi tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan.

“Identitas pelaku adalah inisial RS, umur 24 thn, pekerjaan tidak ada, beralamat di Jalan Natuna Merauke.BB dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, sebanyak 17 botol dan uang hasil penjualan 1 botol sebanyak Rp. 20.000,” terang Kapolsek, Selasa (10/11/2020).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Maro induk guna diproses lanjut oleh Satuan Narkoba untuk mendalami kasus ini dan dimana pabrik pembuatannya serta siapa-siapa lagi yang menjual barang tersebut.