Berita

PT. Petro Tekno Akan Bantu Training SDM di Maluku Untuk Blok Masela

×

PT. Petro Tekno Akan Bantu Training SDM di Maluku Untuk Blok Masela

Sebarkan artikel ini
Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PT. Petro Tekno siap untuk melakukan proses training atau pelatihan, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Maluku. Ini dilakukan, agar ketika kilang minyak di Blok Masela sudah beroperasi, maka SDM di Maluku sudah siap.

1068
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Namun demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku harus terlebih dahulu melakukan proses kerjasama dengan PT. Petro Tekno, agar SDM bisa segera disiapkan dari sekarang.

“Kita tentunya akan mendorong Pemda Maluku, untuk menjalin kerjasama secara permanen dengan PT. Petro Tekno. Kita sangat membutuhkan jasa mereka, untuk mempersiapkan SDM,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena kepada Teropongnews.com, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Senin (20/7).

Menurutnya, Pemda Maluku harus sedini mungkin menyiapkan sumber daya manusia, agar saat Blok Masela beroperasi, makan sumber daya manusia sudah siap. Sehingga masyarakat tidak menjadi penonton di negeri sendiri.

“Tentu ada banyak yang akan ditraining, mulai dari menyiapkan pangan lokal, ada juga pertanian, tenaga cleaning service hingga catering harus disiapkan. Kan ada banyak kasus di daerah lain. Ada sejumlah perusahaan besar, yang mengelolah uang banyak. Tapi kenyataannya, masyarakat di lokasi itu, hanya menjadi penonton. Inikan sangat disayangkan,” tegas Kolatlena.

Lebih lanjut dia menambahkan, batas waktu yang diberikan pemerintah pusat (pempus) kepada Pemda Maluku, untuk memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan PI 10 persen hanya hingga Desember 2020.

Sementara hingga saat ini, baru sekitar tiga persyaratan yang dipenuhi oleh Pemda Maluku. Namun demikian, Kolatlena tidak merincikan soal tiga persyaratan yang telah terpenuhi tersebut.

“Kita harus cepat untuk melengkapi persyaratan yang diminta oleh pempus. Kita tidak boleh terlambat, karena provinsi-provinsi tetangga juga sementara berupaya, agar bisa membagi PI 10 dengan Maluku,” tandas dia.