BeritaParlementaria Raja Ampat

PT Belibis Tetapkan Penyesuaian Tarif Tiket Sementara Sorong-Raja Ampat, Ini Besarannya !

×

PT Belibis Tetapkan Penyesuaian Tarif Tiket Sementara Sorong-Raja Ampat, Ini Besarannya !

Sebarkan artikel ini
Kapal cepat milik PT Belibis saat merapat di pelabuhan Waisai Raja Ampat. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Perusahaan pelayaran PT Belibis Papua Mandiri membalas surat pemberhentian operasi sementara oleh pemerintah kabupaten Raja Ampat yang diterimanya beberapa waktu lalu terkait penetapan tarif sepihak tiket kapal pasca kenaikan BBM subsidi oleh pemerintah pusat.

1068
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Surat yang ditujukan kepada bupati Raja Ampat ini tertuang dengan Nomor : 175/BPM/I/IX/2022 tentang penyampaian penyesuaian harga tiket sementara.

Surat penyesuaian harga tiket sementara Sorong-Raja Ampat yang dikeluarkan oleh PT Belibis Papua Mmandiri. Foto ist.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Belibis Papua Mandiri, H.Misbahhuddin, menindaklanjuti surat bupati Raja Ampat tentang pemberhentian operasi sementara armada PT Belibis ke Raja Ampat.

Melalui surat penyampaian penyesuaian harga tiket sementara oleh PT Belibis Papua Mandiri, sesuai pertemuan bersama Pemda Raja Ampat, DPRD Raja Ampat dan pihak operator kapal pada tanggal 5 dan 7 September 2022, serta surat penyesuaian tarif yang dikeluarkan PT Belibis Papua Mandiri pada tanggal 3 September 2022 maka PT Belibis kemudian mengajukan penetapan tarif tiket kapal sementara.

Adapun penyesuaian harga tiket sementara yang dikeluarkan PT Belibis Papua Mandiri sampai menunggu putusan resmi harga tiket dari gubernur Papua Barat, sebesar Rp125 ribu untuk kelas Ekonomi dan 250 ribu untuk kelas VIP.

Penyesuaian harga tiket sementara tersebut berlaku efektif mulai Jumat, tanggal 15 September 2022.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan dari pihak pemerintah kabupaten Raja Ampat, terkait penyesuaian harga tiket sementara yang dikeluarkan oleh PT Belibis Papua Mandiri, mulai hari ini 15 September 2022.