Berita

Proyek Jalan Lingkungan Milik Dinas PUPR Asal-asalan

×

Proyek Jalan Lingkungan Milik Dinas PUPR Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Inilah Proyek jalan lingkungan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, di Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga asal-asalan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Proyek jalan lingkungan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, di Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diduga asal-asalan.

1544
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Proyek yang dikerjakan PT. Surya Mas Perkasa Sejati dengan Direktur Utama (Dirut) bernama Handoyo bernilai Rp 4.866.040.000,00 bukan saja asal-asalan, namun juga tidak sesuai dengan spek.

Pasalnya, sesuai kontrak seharusnya jalan itu di lapem, namun kontraktor merubahnya menjadi hotmix.

Hasilnya, kurang lebih ada 35 meter dari 913 meter jalan yang dibangun menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 700 miliar tersebut mengalami kerusakan parah, lantaran aspal sudah terkelupas dan tergulung.

Pengawas proyek, Ongen Ulat beralasan, jika pada saat proses penyiraman aspal sementara berlangsung, hujan dengan intensitas tinggi turun. Inilah yang mengakibatkan aspal tidak menyatu.

Namun pernyataan pengawas proyek ini diduga hanya untuk mengelabuhi. Karena saat Komisi III DPRD Provinsi Maluku turun ke lapangan, diketahui jika tanah basah, sehingga aspal tidak menyatu dengan tanah. Itu berarti, proses penyiraman dilakukan sebelum hujan.

Dan hal tersebut juga dibenarkan oleh warga setempat. Menurut mereka, proses penyiraman aspal terus dilakukan, kendati sementara diguyur hujan lebat.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Teropongnews.com menyebutkan, jika proses hotmix yang dilakukan oleh kontraktor juga tidak melalui proses yang seharusnya, karena ternyata aspal tersebut hanya menempel di atas tanah.

Bukan saja itu, kontraktor seperti sudah mengetahui kesalahan yang telah dibuat, sehingga saat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, bos PT. Surya Mas Perkasa Sejati, Handoyo tidak berada di lokasi, dengan alasan sementara diisolasi lantaran terkena Covid-19.

Padahal, yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh, dan telah keluar dari lokasi karantina beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa mengatakan, pihaknya telah melihat kondisi di lapangan. Dan ternyata, memang benar ada kerusakan jalan kurang lebih 35 meter.

“Ada beberapa faktor-faktor yang penyebab kerusakan ini. Karena ada masa pemeliharaan, maka akan segera diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, ada sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku yang menginginkan, agar DPRD bisa menggeluarkan rekomendasi hukum, terkait proyek dimaksud.

Bukan saja itu, mereka juga meminta agar PT. Surya Mas Perkasa Sejati diblacklist, dan tidak lagi diperbolehkan untuk mengerjakan proyek pemerintah.