Opini

Proses Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium

×

Proses Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Laboratorium

Sebarkan artikel ini

Oleh Chaleb. M.L.Wattimena
(Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia Laboratorium Proses Produksi Fakultas Teknik UNPATTI Ambon)

1466
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pelaksanaan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (C3) adalah salah satu bentuk upaya untuk Menciptakan Tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit, akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja di laboratorium terlebih khusus pada saat kegiatan praktikum dilaksanakan.

Definisi dan tujuan dari keselamatan kerja sebagai seorang praktikan, sebelum melakukan Praktikum kita terlebih dahulu harus mengetahui bagaimana pelaksanaan kesehatan dan keselamatan (K3) di Laboratorium, agar kita dapat melaksanakan praktikum dengan lancer dan aman.

Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan alat alat laboratorium, bahan dan proses praktikum, tempat praktikum dan lingkungannya serta cara melakukan praktikum, menurut keselamatan kerja, menyangkut segenap proses praktikum di laboratorium.

Sedangkan kecelakaan kerja adalah, kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan yang terjadi pada saat praktikum sedang berlangsung oleh karen di belakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan lebih lebih dalam bentuk perencanaan menurut para peneliti, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan Laboratorium serta tenaga kerja yang baik.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini harus ditanamkan pada diri masing-masing individu karyawan dengan cara penyuluhan dan pembinaan yang baik, agar mereka menyadari arti penting keselamatan kerja bagi dirinya maupun untuk Laboratorium dan bagi para pekerja.

Kesehatan kerja (occupational healt) merupakan bagian dari kesehatan masyarakat, yang berkaitan dengan semua pekerjaan yang berhubungan dengan factor potensial yang mempengaruhi kesehatan pekerja (dalam hal ini, Dosen, Mahasiswa, dan teknisi serta pranata laboratorium).

Bahaya pekerjaan (akibat kerja) seperti halnya masalah kesehatan lingkungan lain, bersifat akut atau kronis (sementara atau berkelanjutan), dan efeknya mungkin segera terjadi atau perlu waktu lama.

Efek terhadap kesehatan dapat secara langsung maupun tidak langsung. Kesehatan masyarakat pekerja perlu diperhatikan. Oleh karena itu, selain dapat menimbulkan gangguan tingkat produktifitas, kesehatan masyarakat kerja tersebut dapat timbul akibat pekerjaannya. Sasaran kesehatan kerja khususnya adalah para pekerja dan peralatan kerja di lingkungan Laboratorium.

Dalam Laboratorium harus ada manejemen K3 yang berguna untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, dan harus didukung dengan enabling factor/pendukung (lingkungan fisik dan ketersediaan fasilitas dan alat pendukung diri) dan rein forcing factor/faktor pendorong (dukungan social) dengan kecelakaan kerja yang terjadi di Laboratorium.

Selain di Laboratorium, Manejemen K3 juga harus diterapkan di tempat lain dimana kita melakukan pekerjaan. Menurut hasil penelitian menyatakan, penyuluhan K3 dalam penerapannya selama satu tahun efektif meningkatkan pengetahuan dan sikap budaya K3, namun belum efektif meningkatkan kesehatan pekerja.

Sumber Terjadinya Kecelakaan di Laboratorium

Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan dimana saja yang dapat menimpa setiap pekerja. Kecelakaan kerja mengakibatkan kerugian baik bagi pekerja dan pihak yang mempekerjakan.

Oleh karena itu perlu dilakukan identifikasi kecelakaan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Melalui identifikasi bahaya kerja maka akan meminimalkan bahkan mencegah bahaya melalui pengendalian bahaya kerja yang di lakukan sesuai hasil analisa identifikasi bahaya kerja agar tindak lanjut penanganan dari hasil identifikasi lebih maksimal, maka perlu di lakukan juga suatu penilaian risiko.

Penilaian risiko adalah metode sistematis dalam melihat aktifitas kerja, memikirkan apa yang dapat menjadi buruk, dan memutuskan kendali yang cocok untuk mencegah terjadinya kerugian, kerusakan, atau cidera di tempat kerja.

Penilaian ini harus juga melibatkan pengendalian yang di perlukan untuk menghilangkan, mengurangi atau meminimalkan risiko. Selain itu terjadinya kecelakaan kerja, disebabkan karena dua golongan. Pertama adalah factor mekanis dan lingkungan, sedangkan golongan kedua adalah factor manusia.

Beberapa penelitian yang telah di lakukan menunjukan bahwa factor manusia menempati posisi yang sangat penting terhadap kecelakaan kerja yaitu antara 80-85% terjadinya kecelakaan dapat disebabkan oleh banyak hal:

  1. Kurangnya pengetahuan tentang K3
  2. Kurangnya kejelasan petunjuk kegiatan, dan juga kurangnya pengawasan yang dilakukan selama kegiatan laboratorium
  3. Kurangnya bimbingan terhadap mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan laboratorium
  4. Tidak tersedianya kelengkapan keamanan dan perlindungan kegiatan laboratorium
  5. Tidak mengikuti aturan yang harus ditaati
  6. Tidak menggunakan perlengkapan pelindung dan bersikap hati-hati. (***)