Program KOTAKU di Maluku Terbatas, Ini yang Dilakukan Komisi III

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menilai, tahun 2021 Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diperoleh Maluku lewat Balai Cipta Karya sangat terbatas. Untuk itu, Komisi III menemui Komisi V DPR RI agar bisa diperjuangkan.

“Tahun 2021, program KOTAKU di tahun 2021 anggaran yang diterima Balai Cipta Karya untuk Maluku agak terbatas. Nah, untuk itu kami memperjuangkannya di Komisi V DPR RI. Ini kami lakukan, karena adanya usulan dadi banyak pihak, termasuk Balai Cipta Karya Wilayah Maluku,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa kepada wartawan, di Ambon, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, Komisi III diterima salah satu pimpinan Komisi V DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP).

“Kehadiran kami kebetulan bersamaan dengan rapat bersama Menteri PUPR dan juga Dirjen. Jadi, kami bertemu dan menyampaikan aspirasi dari Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Balai Cipta Karya untuk Program KOTAKU, sekaligus menyerahkan aspirasi tersebut ke Menteri PUPR ” kata Hatta.

Untuk itu, Hatta berharap, di tahun 2022 Maluku akan menjadi salah satu prioritas untuk program KOTAKU. Pihaknya juga meminta Komisi V untuk memperhatikan program KOTAKU pada tiga kabupaten di Maluku.

“Komisi III juga akan memperjuangkan kabupaten lain, tapi tentunya saat ini program KOTAKU baru di Kota Ambon, Kota Tual dan Kota Masohi,” katanya.

Hatta mengakui, masih ada delapan kabupaten kota di Maluku yang belum tersentuh program KOTAKU.

“Untuk itu kami minta, pemerintah kabupaten dan kota segera mengusulkan program, agar ada penetapan kawasan kumuh oleh bupati,” tandas Hatta.