Berita

Program Kerja Sama Dinas Pendidikan Maybrat : “Jaksa Masuk Sekolah” Cegah Tindak Pidana Korupsi

×

Program Kerja Sama Dinas Pendidikan Maybrat : “Jaksa Masuk Sekolah” Cegah Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasikan program Jaksa masuk sekolah dan pencegahan tindak pidana terhadap pengelolaan penggunaan dana BOS oleh satuan Pendidikan di kabupaten Maybrat. Foto ones/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Dinas Pendidikan kabupaten Maybrat bekerjasama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong sosialisasikan program Jaksa masuk sekolah dan pencegahan tindak pidana terhadap pengelolaan penggunaan dana BOS oleh satuan Pendidikan di kabupaten Maybrat, Kumurkek (27/5/2021).

1546
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin
Saragih, mengatakan sosialisasi tersebut guna mencegah tindak pidana penggunaan dan BOS agar tidak terjadi di kabupaten Maybrat khusus pada dinas Pendidikan dan setiap kepala Sekolah. Hal ini dilakukan karena memiliki sinergitas antara Kejari Sorong dengan dinas Pendidikan di lingkup wilayah kerja Kejari Sorong.

“Kami juga punya kewajiban untuk melakukan sosialisasi sehingga mencegah. Karena mencegah lebih bagus dari pada mengobati. Dan kami akan turun ke setiap wilayah kerja kami dengan melakukan hal yang sama,” ujar Erwin Saragih.

Ia pun mengakui wilayah kerja Kejari Sorong baru pertama kali melakukan Jaksa masuk sekolah untuk memberikan sosialisasi. Sementara Kabupaten/Kota lainnya belum melakukan kegiatan serupa.

“Ya puji Tuhan ya, kegiatan seperti ini baru pertama kali dilakukan di Maybrat. Sementara Kabupaten lain dengan Kota Sorong belum. Ini bukannya mereka tidak mau, tapi belum,” tandasnya.

Dikatakan untuk mewujudkan hal itu, Kejari Negeri Sorong mengingatkan penyelenggaraan pendidikan beserta seluruh kegiatan pelaksanaan program, manajemen SDM, peningkatan kinerja, dan pelayanan publik harus bertumpu pada komitmen, pola pikir dan budaya kerja yang bersih, efektif, dan efisien agar bebas dari korupsi.

Salah satunya adalah penyelenggaraan pendidikan yang terkait dengan pembiayaan dari BOS. Segala perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program disusun dan dilaksanakan sesuai dengan  kondisi dan kebutuhan madrasah, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS. “Baca dan pedomani Juknis penggunaan dan pelaporan BOS. Bila sudah sesuai aturan pasti aman,” tegas Saragih.

Sementara itu, kepala dinas Pendidikan kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu, S.Sos, M.Si, memberikan apresiasi kepada Kejari Sorong yang telah membangun kerja sama untuk melakukan sosialisasi. Dirinya sangat menyetujui program tersebut agar kepala sekolah dengan dewan guru dapat memahami penggunaan dana BOS yang baik dan benar.

“Saya berterima kasih karena sudah hadirkan Kejari datang ke sini mendengar langsung penjelasan. Supaya kepala sekolah atau dewan guru yang merasa dirugikan karena gajinya dipotong ya silahkan mengaku ke Kejari sana. Kalau temukan bukti jelas, ya kami siap menghadap ke Kejari. Karena tidak ada yang kebal hukum di sini. Supaya jangan munculkan opini yang tidak bertanggung jawab hanya di medsos saja,” tegas Kone, sapaan.akrab Korneles Kambu.

Kone berharap kepada semua kepala sekolah dan dewan guru untuk bersinergis meningkatkan mutu pendidikan guna mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Maybrat yang profesional.