Pria Setengah Abad Cabuli Anak Dibawah Umur, Korbannya Sudah Puluhan

TEROPONGNEWS.COM, SENTANI – Seorang laki-laki berusia setengah abad asal Sentani Doyo Baru Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak-anak perempuan yang masih dibawah umur.

Prilaku tak terpuji pria berinisial AR ini, terbongkar setelah salah seorang keluarga korban datang melapor ke Polres Jayapura. Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban nafsu liar AR mencapai 20 anak.

Wakapolres Jayapura, Kompol Z. Saalino SH, MH menjelaskan, dari jumlah sementara para korban, saat ini baru 2 anak yang diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, yakni JS (8) dan MS (7).  

“Kami minta kepada korban-korban lain yang merasa pernah di perlakukan tidak senonoh oleh pelaku, segera melaporkan ke Polres untuk di tindak lanjuti. Karena kalau tidak hadir di kantor untuk memberikan keterangan, kami tidak bisa mendalami apa motif di balik  itu, bagaimana cara pelaku melakukannya,” tutur Wakalpolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jayapura, Selasa (7/10/2020).

Dari hasil sementara pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, aksi AR yang sudah memilik istri dan anak itu, modusnya beragam. Ada yang diperlakukan tak senonoh saat diajak belanja ke kios, di atas sepeda motor saat diajak jalan maupun dicabuli saat korban datang ke rumah tersangka.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya, sementara ini masih diakuinya sebatas iseng untuk kesenangan dan memuaskan nafsu syahwatnya. Tempatnya berbeda-beda, ada yang di rumah tersangka, di atas kendaraan saat dalam perjalanan, maupun di kios atau saat korban sedang bermain. Setiap ada kesempatan, tersangka melakukan bujuk rayu,” urai Wakapolres.

Polisi juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku, apakah ada gangguan mental atau murni perbuatan cabul. Acaman hukuman bagi pelaku, kata Kompol Saalino, penjara selama 15 tahun sesuai dengan Pasal 83 UU Perlindungan Anak. **