PPKM di Kota Sorong Turun ke Level 2, Warga Diminta Tidak Euforia

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sorong dari yang sebelumnya level 3 turun menjadi level 2.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas penanganan COVID-19 kota Sorong, Ruddy Lakku, Selasa (7/9/2021). Ruddy mengatakan, turunnya level PPKM sesuai intruksi Mendagri nomor 40 tahun 2021, dan akan dilanjutkan hingga 20 September 2021.

“Saya percaya bahwa ini kemurahan Tuhan dan kerja keras pemerintah, serta dukungan dari seluruh masyarakat kota Sorong. Kota Sorong berada pada level 2 , itu berarti kita sudah turun dari sebelumnya level 4 ke level 3, dan akhirnya turun ke level 2,”ujar Ruddy.

Kendati demikian, Ruddy mengimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dan bereuforia berlebihan hingga mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) .

“Kami berharap kepada masyarakat jangan lengah, jangan euforia berlebihan hanya karena PPKM sudah level dua. Jangan mengabaikan Prokes, PPKM level 2 yang ditetapkan pemerintah itu tetap ada peraturan yang harus dijaga. Nanti ada edaran pak Gubernur pak Walikota terkait dengan pelaksanaan PPKM level 2 di Kota Sorong, “jelas Ruddy.

Ruddy berharap, level PPKM di kota Sorong tetap berada di level 2, bila perlu naik hingga ke level 1. Namun, kata Ruddy, sekeras apapun mempertahankan level PPKM tersebut jika masyarakat abai terhadap Prokes, Ia khawatir PPKM akan kembali naik ke level 3.

“Mari kita menjaga supaya level 2 ini bisa turun ke level 1. Kalau kita tidak menjaganya, bekerja sekeras apapun tapi tidak Prokes dengan baik, kita khawatir nanti naik lagi ke level 3,” Pungkas Ruddy.