Berita

Polres Waropen Amankan Penggugah Konten Rasis Suku Arfak

×

Polres Waropen Amankan Penggugah Konten Rasis Suku Arfak

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penggugah konte berbau rasisme diperiksa penyidik Satreskrim Polres Waropen. (humas Polres Waropen).

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Satuan Reskrim Polres Waropen dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Zakaruddin, mengamankan seorang pemudi berinisial MLH dikediamannya di Kampung Wapoga, Kabupaten Waropen, Rabu (2/3/2022).

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

MLH didampingi saudara diamankan di Polres Waropen karena diduga melanggara Undang – Undang ITE membuat postingan kata – kata ujaran kebencian di akun medsos facebook terhadap suku mandacan di pegunungan arfak, Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan bahwa tujuan mengamankan MLH terkait dengan postingan kata-kata ujaran kebencian terhadap masyarakat Arfak terutama suku mandacan lewat media sosial (facebook).

“Jadi, terduga pelaku akan mengklarifikasi terkait dengan postingan itu dan selanjutnya penyidik Polres Manokwari akan menjemput MLH guna menyelesaikan dari mana postingan itu berasal karena masyarakat mandacan meminta untuk yang memposting kata-kata itu agar segera dihadirkan guna diselesaikan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Kabid Humas Polda Papua.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku diketahui bahwa akun Facebook milik MLH di hackers oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saat ini terduga MLH telah diamakan di Mapolres Waropen dan akan dilakukan koordinasi dengan Polres Manokwari Polda Papua Barat guna mencari keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Papua mengimbau agar masyarakat Mandacan jangan melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan kita bersama. “Untuk saat ini serahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib agar dapat segera diselesaiakan,” pungka Kamal.