Polres Sorong Kota Gelar Pasukan Untuk Laksanakan PPKM Darurat

Apel gelar pasukan penerapan PPKM darurat dan penanganan Covid-19 di Mapolres Sorong Kota. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polres Sorong Kota laksanakan apel gelar pasukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan penanganan Covid-19 di Mapolres Sorong Kota, Selasa (13/7/2021).

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.Ik dalam amanatnya menyampaikan bahwa hari ini merupakan moment yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan wabah pandemi Covid-19 yang saat ini sedang merebak.

“PPKM sarurat Covid-19 di Sorong Kota mempunyai target untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya. PPKM darurat akan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 12 s/d 20 Juli 2021, di Papua Barat Khususnya di Sorong Kota, “ujar Kapolres.

Dijelaskan Ary, pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19, berdasarkan kriteria tersebut Sorong Kota mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sehingga perlu diberlakukan PPKM darurat dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Sorong Kota.

“Saya berharap kepada seluruh peserta apel siaga untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dalam peraturan pemerintah. Disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat ini,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada segenap komponen bangsa dan seluruh elemen masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan yang dalam cakupan-cakupan pengetatan aktivitas selama pelaksanaan PPKM darurat, sesuai Indemdagri nomor 15 tahun 2021 dengan cakupan antara lain, cakupan sektor non essential 100â„… Work From Home (WFH) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100â„… maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan.