Polres Merauke Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

Merauke, TN – Polres Merauke kembalikan 12 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya, Senin (16/03).

Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto, S.IK mengatakan, pengembalian sepeda motor itu dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

“Kami dari Polres Merauke melakukan pengembalian motor hasil pencurian yang kemarin belum lama kita ungkap. Sekitar 33 kendaraan yang kita amankan, sudah teridentifikasi 12 dan kita kembalikan secara gratis,” jelas Kapolres di Mako Polres Merauke.

Kapolres mengaku, masih tersisa 21 unit sepeda motor lagi yang oleh pemilik asli sudah dijual kepada orang lain. Belum diketahui alamat terbaru pembeli yang menjadi pemilik sepeda motor ini.

Pengembalian motor dilakukan dengan syarat, membawa dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. “Jika surat-surat lengkap, bisa langsung diambil,” tutupnya.