Politisi Non OAP Diingatkan Jangan Maju Sebagai Calon Gubernur/Wakil Gubernur PBD

Angky Dimara, Aktivis Muda Asal Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, Foto Ist / TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Aktivis muda asal Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, Angky Dimara mengingatkan Politisi Non Orang Asli Papua (OAP) untuk tidak mencalonkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi PBD Pada pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“saya ingin tegaskan kepada para oknum politisi Non OAP agar tidak mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur ataupun Calon Wakil Gubernur di papua barat daya” ucar Angky Dimara, dalam rilis yang diterima media ini Kamis, (9/02/2023).

Menurutnya apa yang ia sampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Otsus Jilid II yang mana memberikan jaminan hak bagi orang asli Papua untuk berpolitik dan menduduki Jabatan Pemerintah di Provinsi ke 38 tersebut.

“karena sesuai dengan yang sudah di amanatkan oleh UU otsus bahwa “pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian dan sosial Budaya” beber Pemuda Asal Raja Ampat ini.

Dijelaskan pula bahwa DPD RI dan DPR RI saudara/i (Non OAP) mencalonkan diri, DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi Pun mencalonkan diri, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pun saudara/i mencalonkan diri lagi baru kami anak negeri dapat apa…?

Berkaitan dengan hal tersebut sebagai aktivis kemanusiaan ia mendesak Lembaga Kulture Masyarakat Papua MRP PBD untuk melakukan seleksi terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya sesuai amanat Undang-Undang Otsus

“Kepada MRP PBD yang akan di seleksi dan di lantik sesuai dengan target waktu Yang telah di sampaikan oleh Pemprov Papua Barat Daya, juga agar nantinya tegas dalam menggunakan kewenangan untuk memastkan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Harus Orang Asli Papua,” bebernya.

MRP harus teliti dan runut silsilah para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya apakah yang mencalonkan diri benar benar OAP atau bukan. MRP harus benar benar hadir sebagai representasi OAP serta memperjuangkan dan melindungi hak hak OAP.

Sebagai anak papua saya juga ingat kepada seluruh lembaga lembaga adat atau lembaga kultural yang sah dan tidak sah, tua tua adat, kepala kepala suku Orang Asli Papua agar jangan mudah di hasut untuk mengangkat oknum Non Papua Menjadi Anak Adat hanya karena hasrat politik.

Menurutnya Bagaimana dengan nasib kami anak negeri apa bila oknum orang Non OAP di angkat menjadi anak adat hanya karena hasrat politiknya untuk maju sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur di tanah ini.