Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Puluhan Sachet Ganja Dalam Lapas

Barang bukti berupa 43 sachet plastik kecil yang berhasil diamankan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Narkoba jenis ganja yang akan diselundupkan dalam Lapas Jambula Kelas IIA Ternate, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Malut.

Penyelundupan puluhan sachet ganja ini digagalkan, usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari pihak Lapas tentang rencana tersebut.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Adip Rojikan didampingi Diresnarkoba Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono dan Kepala Lapas kelas IIA Jambula Ternate, Maman Hermawan dalam konferensi pers, Kamis (4/2/2021).

“Jadi, saat mendengarkan informasi ini, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Malut. Nah, dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 43 sachet plastik kecil,” kata ujar Adip.

Modus yang dipakai para pelaku, yakni 43 sachet ganja itu dimasukan dalam gelas plastik, kemudian dilempar ke dalam Lapas dengan menggunakan batu.

“Dari barang yang kami amankan ini, kami kemudian akan melakukan penyelidikan, agar bisa diketahui barang ini diantar untuk siapa, dan kurirnya siapa. Penyelidikan tentu akan dilakukan oleh tim Ditresnarkoba bekerjasama dengan Lapas,” tandas Adip.