Polda PB Lidik Dugaan Pemalsuan Dokumen Tenaga Honorer di Pemprov Papua Barat

Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya.

Manokwari- Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat saat ini sedang maranthon memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan forum honorer 512 Pemprov Papua Barat.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya saat dikonfirmasi awak media ini di Mapolda Papua Barat, Kamis (16/2/2023) menegaskan bahwa meski kasus ini masih berstatus penyelidikan namun sedang ditangani secara serius oleh penyidiknya.

Karena terungkap diduga ada semacam dokumen-dokumen yang diperbaharui terkait dengan ijasah didalamnya tanggal lahir dan sejeninsnya dipakai sebagai dasar masuk sebagai tenaga honorer, saat ini sedang dikonfirmasi sejumlah pihak.

Kombes Pol Novi Jaya mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap 500an tenaga honorer daerah Provinsi Papua Barat karena itu dilakukan bertahap supaya mendapat keterangan yang pasti dari mereka yang diduga merasa dirugikan.

Karena Itu sudah dijadwalkan penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat akan memanggil 32 orang tenaga honorer daerah Pemprov Papua Barat untuk diperiksa sebagai saksi.

“Kita juga undang 7 aparatur sipil negara (ASN) dari BKD Provinsi Papua Barat untuk diminta keterangan sebagai saksi, pekan depan juga kita sudah agendakan, banyak jadi kita maranthon nih.” sebut Ditreskrimum Kombes Pol Novia Jaya kepada awak media.

“Sementara kita duga ada dokumen yang diperbaharui apakah yang diperbaharui itu ijasahnya, tanggal lahirnya itu yang sedang kita kroscek kebenarnya, karena dokumen itu yang dipakai sebagai dasar sebagai tenaga honorer ini.” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi dari 7 ASN Badan Kepegawaian Daerah yang akan akan dipanggil penyidik termasuk Kepala BKD, Kombes Novia belum memastikan belum mengarah ke pimpinan OPD tersebut tetapi masih berada pada stafnya.

Dikatakannya bahwa nanti dari keterangan 7 ASN itu baru mengerucut kepada siapa yang lebih berperan dalam dugaan pemalsuan dokumen ini.

“Dari hasil pemeriksaan ini setelah sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup maka kita gelar perkara baru kita naikan statusnya ke penyidikan,” tandasnya.