Berita

Polda PB Back-up Polres Teluk Bintuni dan Fakfak Jelang Putusan MK

×

Polda PB Back-up Polres Teluk Bintuni dan Fakfak Jelang Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H

TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI- Jelang sidang dismisal mahkamah kosntitusi pekan depan dengan agenda pengucapan putusan/ketetapan perselisihan hasil pemilihan Bupati (PHP) serentak tahun 2020 dua kabupaten di Papua Barat kebagian personil BKO Brimob Polda Papua Barat.

1068
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (13/2/2021) membenarkan dua kabupaten yang terima BKO Brimob yakni Teluk Bintuni dan Fakfak.

Adam Erwindi menjelaskan, pergeseran 1 satuan setingkat kompi (SSK) Brimob ke Polres Teluk Bintuni dan 1 satuan setingkat pleton (SST) ke Fakfak dalam rangka antisipasi kamtibmas pasca keputusan sela MK terkait permohonan sengketa pilkada 2020.

“Ada pergeseran pasukan 1 SSK Brimob ke Teluk Bintuni dan 1 SST Brimob ke Oabupaten Fakfak” tulis Kombes Adam Erwindi melalui siaran persnya.

Kabid humas menghimbau kepada masyarakat Papua Barat lebih khusus 9 Kabupaten yang mengikuti pilkada serentak 2020 agar tetap menjaga kamtibmas dan menghargai hasil keputusan MK..

“Pasangan manapun yang diputuskan MK menang artinya menang, harus diterima keputusan tersebut karena mereka adalah putra terbaik papua barat.” pesan mantan Kapolres Manokwari itu

Dilansir dari lamaan www.mkri.id hanya 6 Kabupaten yang diundang Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang dismissal atau pengucapan putusan/ ketetapan yang dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2021.

Kabupaten yang mengikuti sidang putusan/ ketetapan pada tanggal 16 Februari 2021 pukul 13. 00 WIB ada 3 perkara sengketa yang di sidangkan secara virtual yaitu PHP Bupati Sorong Selatan nomor : 31/ PHP.BUP-XIX/2021 dengan pemohon Yance Salambauw – dr Feliks Duwit, kemudian PHP Sorong Selatan nomor : 36/ PHP.BUP-XIX/2021 pemohon Pieter Kondjol – Madun Narwawan.

Kemudian perkara PHP Bupati Teluk Bintuni nomor : 95/ PHP.BUP-XIX/2021 pemohonya paslon Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy.

Sedangan persidangan sengketa pilkada pada 17 Februari 2021 pukul 13.00 WIB ada 3 pemohon yaitu, Kabupaten Manokwari dengan register perkara nomor : 71/ PHP.BUP-XIX/2021 atas nama pemohon Sius Dowansiba – Mozes Rudy Frans Timisela, Kabupaten Kaimana register perkara nomor : 02/ PHP.BUP-XIX/2021 pemohon Rita Teurupun – Leonard Syakema.

Kemudian sengketa pilkada Kabupaten Fakfak dengan register perkara nomor : 113/ PHP.BUP-XIX/2021 pemohonya perkara perselisihan hasil pemilihan ini yaitu pasangan Samaun Dahlan – Clifford Ndandarmana.

Sementara itu 3 Kabupaten yang tidak terdaftar dalam jadwal sidang pengucapan putusan/ ketetapan mahkamah konstitusi republik Indonesia pekan yaitu, Manokwari Selatan yang dimohonkan pasangan Sebelum Mandacan – Iman Syafi’I dengan register perkara nomor : 42/ PHP.BUP-XIX/2021.

Kemudian Kabupaten Raja Ampat yang mempersengketa hasil pilkada negeri kepulauan bahari yaitu Richart Charles Tawaru sebagai Pjs Ketua lembaga pemantau papua forest watch dengan register perkara nomor : 17/ PHP.BUP-XIX/2021.

Selain itu Elysa Auri – Ferry Michael Deminikus Auparay paslon calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Teluk Wondama yang terdaftar dengan register perkara nomor : 32/ PHP.BUP-XIX/2021 juga tidak terdaftar dalam jadwal sidang dismissal pekan depan.