Berita

Polda Papua Barat Sampaikan Permintaan Maaf Atas Konten Video Yang Dilakukan Anggotanya

×

Polda Papua Barat Sampaikan Permintaan Maaf Atas Konten Video Yang Dilakukan Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI di Papua Barat terkait konten video jilat kue ultah yang dilakukan oleh oknum anggotanya. (Foto:IST/TN)

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Sebuah video yang memperlihatkan dua oknum anggota kepolisian yang sedang merekam kue ulang tahun sembari mengucapkan selamat ulang tahun kepada institusi TNI viral di media sosial.

1500
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dalam video itu, oknum polisi tersebut mendoakan agar institusi TNI tidak panjang umur. Parahnya, lagi setelah itu salah satu oknum polisi kemudian menjilat kue yang akan diberikan kepada Kodam XVIII/Kasuari

Atas video yang viral itu, Polda Papua Barat akhirnya angkat bicara dan meminta maaf kepada institusi TNI dan berjanji akan menindak tegas personil tersebut.

“Terkait video viral yang dilakukan oleh dua personil Dit lantas Polda Papua Barat yang diduga konten yang melecehkan institusi TNI, memang kue ini tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat. Namun akibat konten tersebut, Polda Papua Barat tetap akan menindak secara tegas,”ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (5/10/2022).

Adam mengatakan, pihak Dit Propam Polda Papua Barat saat ini telah menindak dua personil tersebut terkait pelanggaaran kode etik.

“Sehingga yang bersangkutan saat ini sudah di tahan di sel Polda Papua Barat untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut. kami berjanji akan memprosesnya,”tegas Adam.