Berita

Polda Maluku Bersuara, Soal Aksi Warga Pembawa Bendera RMS

×

Polda Maluku Bersuara, Soal Aksi Warga Pembawa Bendera RMS

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat. Foto-Ist/TN

Ambon, TN – Pihak Markas Besar Kepolisian (Mapolda) Maluku akhirnya angkat suara, soal aksi nekat tiga orang warga yang tak jelas dari mana asalnya, yang tiba-tiba mengelar pawai menggunakan atribut berupa bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) masuk ke halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Sabtu (25/4) sekitar pukul 16.00 WIT.

1475
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kabid Humas Polda Maluku, Muhamad Roem Ohoirat mengaku, dari hasil interogasi terhadap tiga pelaku pembawa bendera RMS ke Mapolda Maluku diketahui, jika ketiga warga ini mengaku mereka adalah, pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS. Para pelaku ini juga mengaku, membuat video beberapa hari sebelumnya, untuk mengajak masyarakat memasang bendera RMS.

“Menurut para pelaku, mereka melakukan aksi ini, karena mereka mendengar kabar, bahwa hari ini ada warga yang ditangkap oleh aparat. Sebagai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, maka ketiganya datang ke Polda Maluku untuk menyerahkan diri,” ungkap Ohoirat lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (25/4) malam.

Sebelumnya, kata dia, Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menangkap 5 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS.

“Dari pemeriksaan polisi, kelima orang yang ditangkap tersebut mengaku, mereka sengaja menaikan bendera RMS, agar bisa diliput media. Dan ternyata, ada juga yang dibayar untuk melakukan hal tersebut,” tandas Ohoirat.

Untuk diketahui, dari video yang beredar luas di media sosial Facebook (FB) mempertontonkan ketiga orang warga ini berpawai, dan langsung berbelok arah masuk melewati pagar utama Mapolda Maluku sambil memegang bendera RMS.

Para personil yang sedang berjaga-jaga spontan kaget, dan langsung berhamburan untuk menghalau ketiga warga ini, yang terlihat berjalan menuju pintu utama di kantor tersebut.

Niat mereka itu untung cepat dihentikan oleh pihak kepolisian yang sementara bertugas piket. Sejumlah polisi yang berpakaian preman, kemudian menutup pagar utama kantor Mapolda Maluku, agar ketiga warga nekat ini tidak melarikan diri, sementara lainnya dengan menggunakan senjata lengkap menghentikan aksi mereka.

Informasi yang dihimpun Teropongnews.com menyebutkan, ketiga warga nekat ini sudah diamankan, dan sementara mendekam di penjara Mapolda Maluku.