PLT Gubernur Sulsel Minta OPD Perhatikan Rekomendasi dan Saran DPRD

PLT Gubernur Sulsel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Provinsi Sulsel tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulsel akhir tahun anggaran 2020, di DPRD Sulsel, Jumat (30/4/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – PLT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperhatikan rekomendasi, saran dan masukan dari DPRD setempat.

Hal ini disampaikan PLT Gubernur Sulsel, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Provinsi Sulsel tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulsel akhir tahun anggaran 2020, dan agenda penutupan masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, serta pembukaan masa sidang III tahun sidang 2020/2021 di DPRD Sulsel, Jumat (30/4/2021).

Dalam paripurna ini, ada 19 rekomendasi dari DPRD yang bersifat strategis atas LKPJ Gubernur Sulsel akhir tahun anggaran 2020, untuk menjadi perhatian Gubernur Sulsel yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.

Beberapa diantaranya merekomendasikan perekrutan CPNS bagi guru, pelaksanaan pembangunan yang lebih menyentuh ke masyarakat, hingga pemanfaatan aset lebih baik.

Rekomendasi dari DPRD Sulsel, kata dia, merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh seluruh komisi yang ada di DPRD, terhadap implementasi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Sebagaimana amanah dalam pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka rekomendasi DPRD tersebut, untuk dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan anggaran dan kebijakan strategis, dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Andi Sudirman berharap, agar terjalinnya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, dalam rangka perbaikan pelaksanaan percepatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Rekomendasi ini saya rasakan merupakan cerminan dan wujud perhatian yang baik, serta merupakan dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif menuju Provinsi Sulawesi Selatan yang maju dan lebih baik,” tandas dia.