Pjs Gubernur Kaltara: Dunia Usaha Jadi Pemicu Kesejahteraan Sosial

Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi memberikan arahan pada kegiatan Peningkatan Peran Aktif Masyarakat dan Dunia Usaha Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat, di Hotel Pangeran Khar, Selasa (17/11/2020). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Pembangunan kesejahteraan sosial tidak mungkin dilaksanakan oleh pemerintah sendiri. Pembangunan harus dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Demikian disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR H Teguh Setyabudi lewat rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (21/11/2020)

“Ini adalah salah satu bentuk dukungan bagi garda terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial sampai tingkat kecamatan,” kata Teguh.

Dikatakan, perlu dibangkitkan semangat kebersamaan pada masyarakat, untuk dapat mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya berdasarkan potensi yang dimilikinya sendiri, guna mempercepat proses ini diperlukan pendamping sosial di tingkat kecamatan.

“Pendamping sosial merupakan agen perubahan yang menjadi motor penggerak pembangunan kesejahteraan sosial pada tataran grass root,” ucapnya.

Ia menyampaikan pembangunan kesejahteraan sosial dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, jasmani, rohani, dan sosial sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

“Hal ini dilaksanakan dalam konteks preventif, developmental, kuratif, rahibilitatif, dan supportif, sehingga sasaran pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya bagi mereka yang masuk dalam katagori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saja, tetapi juga seluruh masyarakat dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS),” sebutnya.

Selanjutnya, peran karang taruna sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan sosial. “Karang taruna menduduki posisi penting karena sangat dekat dengan masyarakat,” katanya.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan yang mempunyai jaringan hingga ke tingkat bawah, karang taruna merupakan mediator dan motivator dalam pembangunan.

Karena itu, pemuda karang taruna harus mempunyai tekad dan keinginan untuk memberikan konstribusi bagi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan bangsa.

Begitu juga dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), keberadaan PSM dalam penanganan PMKS sangat diharapkan selain sebagai pendamping sosial bagi warga masyarakat juga dapat menginisiasi penanganan masalah sosial dan mendorong, menggerakkan serta mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahtaraan sosial.

“Harapannya PSM menjadi bagian keberhasilan bangsa ini dalam meneruskan estafet pembangunan kesejahteraan sosial,” katanya.