Pj Gubernur Heru Absen saat Rapat Paripurna Bersama DPRD, Begini Penjelasannya

Pj. Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (Foto : ppid.jakarta.go.id).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi angkat suara terkait dengan pemberitaan di media massa yang menyinggung ketidakhadiran Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Mawardi menjelaskan ketidakhadiran Pj Gubernur Heru dalam rapat, dikarenakan orang nomor satu di DKI Jakarta itu sedang dalam kondisi kurang sehat dan sudah mengajukan surat izin sakit kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, kemudian sudah dibacakan oleh Pimpinan DPRD pada saat Rapat Paripurna dibuka. 

“Pj. Gubernur merasa kurang enak badan setelah acara di Halim Perdanakusumah. Dengan kondisi yang kurang fit,” ujar Mawardi dalam keterangannya yang diterima TeropongNews, Sabtu (1/4/2023).

Kemudian, Marwadi menuturkan dengan kondisi sakit, Pj Gubernur Heru tetap mengagendakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

“Pj. Gubernur Heru masih berupaya melanjutkan agenda, yaitu pelantikan dan pengukuhan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI di Balai Kota Jakarta,” kata Mawardi lagi.

Namun dengan kondisi yang semakin memburuk, Mawardi mengungkapkan, Pj. Gubernur Heru memutuskan izin tidak hadir dalam agenda Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022. Lalu, Heru memilih istirahat di kediamannya untuk memulihkan kesehatannya.

Mengingat juga, tugas dan tanggung jawabnya yang di emban sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak bisa ditinggalkan begitu lama. Mawardi mengungkapkan, kondisi Pj. Gubernur Heru telah membaik dan dapat melanjutkan aktivitasnya kembali.

“Alhamdulillah, setelah istirahat cukup, kondisi Pak Pj. Gubernur hari ini sudah membaik. Dan hari ini sudah bisa takziah ke rumah Almarhum Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar,” pungkas Mawardi.