Berita

Picu Bentrokan, Pemkot Dukung Pemusnahan Miras

×

Picu Bentrokan, Pemkot Dukung Pemusnahan Miras

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena saat menyaksikan pemusnahan Miras sitaan, Kamis (21/7/2022), di Mapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Konsumsi minuman keras (Miras) yang berlebihan seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya kerawanan dan bentrokan masyarakat. Oleh sebab itu, kegiatan razia dan pemusnahan miras yang dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease diapresiasi dan didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Selaku Pemkot Ambon kami memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta, Wakapolresta dan jajaran, yang setiap waktu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ambon,” ungkap Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yang hadir di sela–sela pemusnahan Miras sitaan, Kamis (21/7/2022), di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Dikatakan, stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan adalah prasyarat utama dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

4596
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Namun tak dapat dipungkiri, bahwa seringkali terjadi peristiwa bentrokan dan tawuran, serta peristiwa kriminal yang jika diusut pemicunya adalah karena konsumsi miras yang berlebihan.

“Salah satu penyebab kerawanan, bentrokan masyarakat, kemudian instabilitas kamtibmas adalah karena konsumsi miras. Maka terhadap langkah antisipatif yang dilakukan oleh aparat keamanan, Pemkot harus mendukung dan memberikan apresiasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora mengaku, pemusnahan miras yang dilakukan hari ini merupakan hasil sitaan sepanjang bulan Januari-Juli 2022.

“Banyaknya miras yang diamankan dari Januari-Juli sebanyak 6.827 liter, dan hari ini kita musnahkan sebanyak 3.500 liter. Sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan pemusnahan,” ungkap Kapolresta.

Dia menyatakan, selama ini konsumsi miras yang berlebihan telah menjadi faktor pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Olehnya itu, untuk langka antisipasi, pihaknya selalu melakukan razia miras di pintu-pintu masuk Kota Ambon, baik pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Tulehu, Pelahuhan Liang, dan Baguala.

“Setiap hari kita lakukan razia miras, untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu patroli siaga juga kita lakukan setiap akhir pekan,” tandas Kapolresta.