Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kenderaan Bermotor di Merauke

Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kenderaan Bermotor di Merauke. Foto gety/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Merauke dan POM Merauke melakukan pemeriksaan uji Petik kelayakan kendaraan di Kota Merauke,sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sesuai Keputusan menteri Perhubungan No. 71 Tahun 1993 tentang Uji Tipe Kendaraan Bermotor

Uji petik ini lebih pada kendaraan angkutan seperti truk, pickup dan mobil angkutan penumpang yang masih banyak belum mengurus surat-surat dan kelengkapan laik jalan.

“Kegunaan kelaikan jalan ini kita periksa agar disamping untuk keselamatan penumpangnya dan keamanan kendaraan lengkap dan aman,” terang Kabid Perhubungan Darat Dishub Merauke, Sabar Samosir, S.IP, di Jalan Brawijaya Merauke, Rabu (9/9/2020).

Bagi yang kedapatan tidak lengkap dan tidak sesuai diarahkan segera mengurus. “Pemohon pengurusan surat kendaraan ini sangat kurang, makanya kita turun jalan untuk memeriksa,” tambahnya.

Sekaligus petugas sosialisasikan protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak dan jaga kebersihan diri, tempat tinggal, serta rajin cuci tangan.