Personil Brimob Polda Maluku Sambangi Warga Demi Ciptakan Rasa Aman

Team Patroli Sambang Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyambangi Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sulitnya ekonomi menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah kasus Kriminalitas seperti curat dan curas di Indonesia, yang membuat kenyamanan dan keamanan dari masyarakat terganggu, sehingga perlu kehadiran anggota Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, dengan rutin melaksanakan kegiatan Patroli.

Untuk itu, Team Patroli Sambang Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyambangi ojek pangkalan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan Pasar Mardika, di Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Selanjutnya para pengemudi ojek pangkalan, dan para pengunjung pasar itu pun diberikan himbauan Kamtibmas, untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang dapat menimpa mereka, dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban daripada aksi kejahatan itu sendiri.

Wakil komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Ipda M. Amran C. Hukom mengatakan, semangat bakti Brimob Maluku selalu diterapkan oleh anggota dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan menyambangi pangkalan ojek, dan pasar tradisional, guna memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya daripada aksi kejahatan yang meningkat selama pandemi Covid-19.

“Diadakannya Patroli dengan tujuan menjaga situasi Kamtibmas selalu aman dan kondusif, harus menjadi rutinitas di wilayah kota Ambon dan sekitarnya,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (28/11/2020).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri, serta bentuk bakti Brimob Polda Maluku terhadap masyarakat Kota Ambon

“Kegiatan ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Maluku dalam hal ini di wilayah Kota Ambon, agar Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Juga salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19,” kata IPDA M. Amran.

Dia juga berpesan kepada masyarakat, untuk Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi.

“Kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Kota Ambon, karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan,” tandas dia.