Perkembangan Ekspor dan Impor Malut Pada September 2022

Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada September 2022 sebesar US$598,1 juta, turun 2,19 persen, jika dibanding Agustus 2022 yang senilai US$611,47 juta.

Demikian disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Kamis (20/10/2022).

“Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada September 2022 sebesar US$420,37 juta, mengalami peningkatan sebesar 11,08 persen, jika dibanding Agustus 2022 yang senilai US$378,43 juta,” kata dia.

Dikatakan, neraca perdagangan Provinsi Maluku Utara pada bulan Januari sampai dengan September 2022 mengalami surplus senilai US$3.390,61 juta.

Perekonomian Provinsi Maluku Utara

Untuk diketahui, perekonomian Provinsi Maluku Utara didominasi oleh Kota Ternate yang merupakan ibukota provinsi. Peranan Kota Ternate dalam perekonomian Provinsi Maluku Utara selama 2017-2021 mengalami penurunan dari 26,77 persen tahun 2017 menjadi 20,87 persen tahun 2021.

Pada tahun 2017, peranan Kabupaten Halmahera Tengah terhadap perekonomian Provinsi Maluku Utara menduduki peringkat kedelapan, namun pada tahun 2021 peranannya naik menjadi peringkat ketiga besar dalam perekonomian Provinsi Maluku Utara.

Pesatnya perkembangan perekonomianKabupaten Halmahera Tengah disebabkan oleh meningkatnya produksi Pertambangan bijih logam dan Industri Logam Dasar.

Peningkatan produksi pertambangan bijih logam terutama disebabkan oleh peningkatan produksi ferro nickel. Sementara, penambahan smelter pada tahun 2021 menyebabkan peningkatan produksi Industri Logam Dasar.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, hanya ada 2 kabupaten yang mengalami peningkatan peranan selama kurun waktu 2017-2021, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan. Dimana masing- masing mengalami peningkatan sebesar 12,25 persen dan 4,81 persen.

Pada tahun 2017 tidak ada kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang masuk kedalam kelompok laju pertumbuhan tinggi dan PDRB Perkapita tinggi, namun pada tahun 2021 ada 1 kabupaten yang masuk ke dalam golongan kelompok tersebut yaitu Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada tahun 2017, Kabupaten Halmahera Selatan adalah satu-satunya kabupaten yang termasuk kelompok laju pertumbuhan tinggi (memiliki kinerja cukup baik), namun pada tahun 2021 Kabupaten Halmahera Selatan masuk kedalam golongan kelompok daerah relatif maju, dimana memiliki PDRB perkapita yang tinggi, namun laju pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Pada tahun 2017-2021 tidak ada perubahan komposisi kabupaten/kota pada golongan kelompok laju pertumbuhan rendah dan PDRB perkapita rendah, dimana yang termasuk ke dalam kelompok tersebut adalah Kabupaten Halmahera Barat, kaputan Pulau Taliabu, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan.

Untuk memacu pertumbuhan ekonomi berbagai cara dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam upaya pemenuhan pembiayaan pelayanan publiknya.

Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh dana dari sumber-sumber yang dikategorikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, memperoleh transfer dana dari APBN yang dialokasikan dalam bentuk dana perimbangan yang terdiri atas bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK. Pengalokasian dana perimbangan ini, selain ditujukan untuk memberikan kepastian sumber pendanaan bagi APBD, juga bertujuan untuk mengurangi/memperkecil perbedaan kapasitas fiskal antar daerah.

Ketiga, daerah memperoleh penerimaan dari sumber lainnya seperti bantuan dana kontinjensi dan bantuan dana darurat. Keempat, menerima pinjaman dari dalam dan luar negeri.