Berita

Perjuangan RUU Provinsi Kepulauan Tak Sia-sia, Ini Hasilnya

×

Perjuangan RUU Provinsi Kepulauan Tak Sia-sia, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI daerah pemilihan Malut, Husain Alting Sjah. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Perjuangan DPR maupun DPD RI asal Maluku Utara (Malut) untuk mendapatkan pengakuan negara, terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan ternyata tidak sia-sia.

1514
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pasalnya, saat ini RUU Provinsi Kepulauan ini telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.

“Kita harus bersyukur karena RUU Provinsi Kepulauan sudah masuk prolegnas. Namun demikian, perjuangan kita belum selesai. Kita harus terus berjuang, hingga RUU ini menjadi UU,” tegas Anggota DPD RI daerah pemilihan Malut, Husain Alting Sjah kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (30/1/2021).

Menurutnya, jika RUU ini disetujui untuk menjadi UU, maka Malut bersama sejumlah provinsi kepulauannya akan diperhatikan pemerintah, khususnya dari segi pembangunan.

“Kan selain Malut, ada juga Maluku, NTT dan beberapa provinsi kepulauan. Harapan kita, RUU ini serta dibahas, dan ditetapkan sebagai UU,” tandas Husain.