Perayaan Malam Tahun Baru 2021 Di Kota Sorong Ditiadakan

Ilustrasi perayaan malam tahun baru

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Aktivitas perayaan malam pergantian tahun baru yang identik dengan penyalaan kembang api secara beramai – ramai-ramai, kini ditiadakan. Hal tersebut mengacu pada maklumat Kapolri yang salah satunya menyebutkan untuk tidak menyelenggarakan pesta/atau perayaan malam pergantian tahun.

Bukan tanpa sebab, Maklumat itu dikeluarkan karena mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali, dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Kasat Lantas Polres Sorong Kota, AKP Luther Ade Farfar. (Foto:Mega/TN)

Kasat Lantas Polres Sorong Kota, AKP Luther Ade Farfar menjelaskan, terkait dengan kesiapan siaga lalu lintas saat malam kunci tahun, pihaknya akan melaksanakan patroli berskala besar. Yang artinya, lokasi-lokasi yang dinilai cukup mengundang masyarakat akan ditertibkan.

“Simpul-simpul yang dinilai cukup mengundang kerumunan masyarakat adalah taman DEO, dan lapangan Hoki. Kita akan melaksanakan patroli, kalau memang ditemukan ada beberapa masyarakat yang berkumpul kita himbau untuk kembali ke rumah, karena sesuai dengan maklumat Kapolri kemarin. Jadi arak-arakan ataupun membuat aktivitas yang dapat menimbulkan keramaian kita pasti akan bubarkan,”jelas Luther kepada awak media di Mapolres Sorong Kota, Rabu (30/12/2020).

Luther juga menyampaikan, guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat di Kota Sorong saat malam pergantian tahun, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Aimas agar melakukan sekat di perbatasan.

“Di perbatasan biasanya dari warga Aimas sendiri berkunjung ke Kota, oleh karena itu kita sudah berkoordinasi dengan Polres Aimas untuk melakukan sekat di perbatasan, “tuturnya sembari menambahkan bahwa seluruh personil Polres Sorong Kota dan Polsek jajarannya akan dilibatkan dalam patroli ini.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, S. Ik,. M. H memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Sorong, terutama saat menjelang malam pergantian tahun agar senantiasa tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar atau mengumpulkan massa.

“Kita ketahui bersama, saat ini kita juga sedang siaga pandemi COVID-19. Agar meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berskala besar seperti penyalaan kembang api dengan terpusat, ataupun kegiatan pesta lainnya, “imbau Kapolres.