Berita

Penyaluran Bansos di Talaud Harus Sesuai Prosedur

×

Penyaluran Bansos di Talaud Harus Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Talaud, Jekmon Amisi, SH. Foto endy/TN.

Talaud, TN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud baru-baru ini melobi 250 ton beras dan anggaran Rp. 7 miliar ke pemerintah pusat, serta Provinsi Sulawesi Utara.

1472
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Langkah ini dilakukan pemerintah daerah yang dipimpin Bupati dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, untuk membantu kebutuhan masyarakat Talaud menghadapi ancaman pandemi Covid-19.

Langkah Pemda ini, diapresiasi Wakil Ketua II DPRD Talaud, Jekmon Amisi, SH. Ditemui di Pantai SWM, Rabu (22/4), Jekmon juga menyarankan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, dan kemudian disalurkan ke desa-desa untuk membagikannya kepada masyarakat.

“Langkah ini juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat. Baiknya, semua bantuan yang berkaitan dengan covid 19 harus melalui pemerintah yang terkait. Jangan ada kesan bantuan tersebut dibagikan oleh orang-orang tertentu,”ujar Jekmon.

Selain itu, sambungnya, sebagai salah satu upaya penyalahgunaan bantuan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah atau orang yang mencari keuntungan dibalik musibah.

“Saya juga minta kepada seluruh masyarakat secara umum di Kabupaten Talaud, dapat memanfaatkan dan menerima bantuan tersebut dengan senang hati, jangan bersungut sungut, serta mensyukuri berkat yang ada,”imbuhnya.

Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu oknum yang tidak betanggung jawab, dengan tujuan merusak citra pemerintah di mata masyarakat di tengah upaya memerangi dan menghalau masuknya Covid-19 di Talaud.

“Bantuan ini harus benar-benar sesuai prosedur. Artinya, dari presiden ke gubernur, kemudian turun ke bupati, dan selanjutnya diteruskan ke camat, lurah atau kepala desa untuk diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan atasan tentang penyalurannya,”tukas Jekmon.

Di akhir wawancaranya, Jekmon berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan para penyalur jika menemukan adanya pelanggaran. “Langsung saja lapor ke bupati,” tegasnya menutup wawancara.