Berita

DP3AMD Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

×

DP3AMD Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak, yang digelar di The City Hotel Ambon, Rabu (2/11/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak, yang digelar di The City Hotel Ambon, Rabu (2/11/2022).

1545
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya mengatakan, konvensi hak anak menjadi dasar pemenuhan hak anak, dimana setiap SDM dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak.

“Wacana tentang anak tidak terlepas dari konvensi hak anak, karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional, termasuk Indonesia terkhusus Kota Ambon, dalam memandang permasalahan yang dihadapi oleh anak,” ucap dia.

Wattimena mengaku, kegiatan pelatihan tersebut bertujuan memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama, serta mendorong SDM penyedia layanan, untuk nantinya berperan secara langsung dalam kebijakan dan langkah-langkah strategis pengembangan KLA di Kota Ambon.

“Kota Ambon selama beberapa waktu terakhir telah menjadi KLA tingkat pratama, sehingga ada beberapa indikator yang mesti kita penuhi, agar minimal naik ke tingkat madya,” ujarnya.

Dalam mewujudkan KLA, lanjutnya, harus dipenuhi lima kluster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, keluarga, pendidikan pemanfaatan waktu luang, serta aktivitas budaya dan kluster perlindungan khusus.

“Terlebih lagi mengenai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon, maka upaya untuk pemenuhan hak anak, pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan menjadi hal penting yang dapat dilakukan secara bersama,” ungkapnya.

Olehnya itu Wattimena berharap, melalui kegiatan pelatihan ini akan terbangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, sehingga target-target yang diharapkan bisa cepat terealisasi.

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyambut baik kegiatan pelatihan konvensi hak anak yang dilaksanakan hari ini. Saya mengucapkan terima kasih bagian narasumber yang akan berbagi pengetahuan dalam pelatihan ini, juga atas perhatian dan kepedulian kita bagi generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Untuk diketahui, pelatihan konvensi hak anak yang rencananya digelar selama dua hari ini menghadirkan 60 peserta, yang terdiri dari OPD dan instansi terkait, LSM pemerhati anak, dunia usaha, dan media. Bertindak sebagai narasumber kegiatan ini, tenaga ahli dari Kementerian PPPA dan tenaga ahli daerah.