Berita

Pengusutan Kasus Penggelapan Anggaran Koperasi PDAM Ternate Dilanjutkan

×

Pengusutan Kasus Penggelapan Anggaran Koperasi PDAM Ternate Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda. Foto-Ist/TN

Ternate, TN – Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akan kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan penggelapan anggaran koperasi tahun 2013-2017 senilai Rp 3,7 miliar, di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate.

1504
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk itu, Satreskrim Polres Ternate akan menjadwalkan memeriksa, terhadap mantan Bendahara Koperasi Tirta Dharma di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, dan Direktur PDAM Abdul Gani Hatari.

“Jadi, pekan lalu itu sebenarnya proses pemanggilan sudah dilakukan. Namun, karena ada sejumlah kasus yang harus dituntaskan, makanya penyidik menunda pemeriksaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (9/5).

Dikatakan, pemeriksaan terhadap kedua petinggi di PDAM Kota Ternate ini, hanya untuk melengkapi berkas, lantaran kasusnya sudah naik status ke penyidikan.

Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara, hika memenuhi unsur, untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus yang telah merugikan keuangan negara itu.

“Kalau berkasnya sudah lengkap, kita akan gelar perkara. Jadi, kedua pejabat PDAM Kota Ternate ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, karena penetapan tersangkanya akan kita lakukan setelah selesai gelar perkara,” tandas Arinanda.