Berita

Pengusaha Barang Kena Cukai Terima Penghargaan dari DJBC Merauke

×

Pengusaha Barang Kena Cukai Terima Penghargaan dari DJBC Merauke

Sebarkan artikel ini
Penyerahan piagam penghargaan kepada UD. Merauke Crab. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Merauke melaksanakan empat kegiatan sekaligus yang dikemas dalam Coffee morning sosialisasi Kepabeanan dan Cukai, Selasa (24/5/2022) di Swissbel Hotel Merauke.

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, pimpinan instansi TNI-Polri, kepala kantor terkait dan pemilik pengusaha barang kena cukai di Kabupaten Merauke.

Selain untuk memperkenalkan tupoksi Bea dan Cukai sekaligus mengadakan launching jingle dan Logo, TTD komitmen eksternal, survei kepuasan pengguna jasa dan penyerahan penghargaan kepada UMKM (Ekspor).

“Hari ini kita memperkenalkan kantor kami untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berupa penandatanganan internal dan penandatanganan komitmen eksternal. Kita juga ada launching jingle dan video profile dari kantor dan survey pengguna jasa agar pelayanan Kantor DJBC semakin meningkat,” terang Johanes Sahalatua selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke.

Kesempatan yang sama langsung diberikan penghargaan kepada eksportir penerimaan terbanyak, yakni diberikan kepada PT. Tulen Jayamas Timber Insudustries dari penerimaan ekspor Venneer senilai 1,7 miliar selama 2021 yang diekspor ke negara Malaysia.

Kemudian, penghargaan kepada UMKM dengan eksport komoditas kepiting terbanyak ke negara Hongkong oleh UD. Merauke Crab, dalam sekali ekspor bisa mencapai 400 Kg. Dan yang ketiga penghargaan kepada pengusaha barang kena cukai terpatuh diberikan kepada Toko Java Mart.

Dalam kondisi gangguan jaringan internet di Merauke turut mempengaruhi pelaporan pengusaha barang kena cukai secara online kepada Bea Cukai. Namun, pada dasarnya semua pengusaha barang kena cukai patuh terhadap pelaporannya. Kantor DJBC Merauke memberikan kemudahan kepada pengusaha barang kena cukai untuk melakukan pelaporannya langsung di Kantor DJBC Merauke.

Sebagai informasi tambahan, Johanes menginformasikan bahwa dalam waktu dekat rencana akan ada ekspor kepiting ke negara Singapura dari UD. Merauke Crab. Pastinya akan ada penambahan penerimaan daerah dari hasil ekspor ke luar negeri.