Berita

Pengiriman Awetan Burung Cenderawasih di Merauke Digagalkan

×

Pengiriman Awetan Burung Cenderawasih di Merauke Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti awetan burung cenderawasih yang diamankan petugas Karantina Pertanian Merauke. Foto-ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Karantina Pertanian Merauke melalui wilayah kerja Bandara Mopah Merauke berhasil gagalkan puluhan awetan burung Cendrawasih asal Merauke di Cargo Bandara pada Selasa (9/8/2022).

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Berawal dari petugas Aviation Security (AVSEC) atau petugas keamanan bandara mencurigai salah satu paket terpantau pada mesin x-ray yang diduga tumpukan burung awetan. Untuk memastikannya, paket kemudian dibuka. Kecurigaan pun terbukti dengan didapati 50 ekor awetan burung cenderawasih.

“Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Jayapura. Setelah dilakukan pengecekan pada identitas resi pengiriman, tertera paket general other/barang umum dan ini tidak sesuai dengan isi yang sebenarnya,” ungkap Anas Mardiansyah, Paramedik Karantina Hewan yang sedang bertugas.

Kemudian, seluruh awetan burung cenderawasi tersebut diamankan oleh Karantina Merauke dan selanjutnya akan diserahterimakan untuk diproses lebih lanjut oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Merauke.

Tindakan ini tentu melanggar pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi dokumen persyaratan, serta tidak melaporkan dan menyerahkan Media Pembawa kepada Pejabat Karantina. Pelanggaran ini juga bisa diancam pidana sesuai pasal 88 Huruf (a) dan Huruf (c) UU Nomor 21 Tahun 2019 yaitu dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Asep Kosasih, selaku Kepala Otoritas Bandara Mopah menyampaikan apresiasi kepada petugas yang cukup jeli mempredikis barang yang masuk di x-ray bandara Mopah. “Saya mengapresiasi kinerja petugas dan pejabat karantina yang cermat dalam mendeteksi hal-hal yang melanggar undang-undang. Ini sebagai bentuk empati kami kepada Negara supaya aturan dapat ditegakkan,” ucap Asep.

Pada kesempatan yang sama Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono menyampaikan turut prihatin terhadap upaya penyelundupan terhadap satwa liar yang dilindungi.

“Burung cenderawasih termasuk hewan yang terancam punah. Sangat disayangkan bila masih ada orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin memelihara maupun menjadikannya hiasan,” ungkap Cahyono.