Berita

Pengamat: Kinerja KPK Buruk, Diberi Kado MK?

×

Pengamat: Kinerja KPK Buruk, Diberi Kado MK?

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mengejutkan banyak pihak. Perpanjangan diberikan MK saat kinerja KPK dinilai turun. Setidaknya berdasarkan indeks persepsi korupsi.

1479
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Tahun lalu IPK Indonesia peringkat 96, kini tahun 2022 menempati peringkat ke-110,” tegas peneliti kebijakan public IDP-LP, Riko Noviantoro dalam keterangan tertulis, kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya keputusan MK ini seperti memberikan kado bagi lembaga yang kinerjanya tidak memuaskan. Padahal, baginya peran KPK dalam mencapai IPK itu penting. Setidaknya memberi kepercayaan dunia industry dan investor.

Masalah lainnya, smabung Riko pertimbangan hakim MK mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK juga Dewan Pengawas KPK, tidak melihat historis masa jabatan pimpinan sebelumnya. Sehingga terkesan MK tidak memahami secara utuh pasal yang diajukan permohonan.

“tentu saja ada pertimbangan ilmiah masa jabatan KPK itu 4 tahun. JIka mau didorong jadi 5 tahun, maka juga perlu ada peritmbangan ilmiah. Ini kita semua tidak mengetahui persis,” imbuhnya.

Apalagi dalam situasi sekrang, tegas Riko sangat berpotensi pula public menilai putusan MK dalam tekanan politik. Padhaal citra public yang mungkin benar atau pun salah, itu bisa menurunkan wibawa MK.

“Sebaiknya MK menunda putusan itu saja. Atau menolak seluruh permohonan pemohon,” pungkasnya.