Berita

Penerimaan Pajak Kendaraan di Merauke Capai 97,7 Persen

×

Penerimaan Pajak Kendaraan di Merauke Capai 97,7 Persen

Sebarkan artikel ini
Pelayanan di Kantor Samsat Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Merauke tahun 2022 sebesar Rp 31.414. 000.000. Hingga awal November 2022 penerimaan sudah mencapai 30 miliar lebih atau sudah mencapai 97,7 persen.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sedangkan target Bea Balik Nama (BBN) kendaraan sebesar Rp 14.891.000.000 yang sudah realisasi 14.391.000.000. Masih tersisa sekitar 500 juta lagi.

“Kita targetkan sampai 23 November 2022 sudah tercapai 100 persen,” terang Kepala UPT Samsat Merauke Yulianus Toding, Kamis (17/11/2022).

Kesempatan yang sama ia menyampaikan perubahan pada pembebasan denda pajak yang perlu masyarakat ketahui. Untuk kendaraan yang sudah 5 tahun tidak bayar pajak, terjadi potongan dua tahun dan yang dibayar hanya 3 tahun. Kemudian untuk yang 4 tahun, mendapat diskon 2 tahun, lalu yang 3 tahun didiskon 25 persen dan untuk yang 2 tahun didiskon 15 persen dari pokok tunggakkan.

Ini berlaku sampai 30 Desember, namun aktif kerja pegawai Samsat batas 17 Desember, selebihnya libur hari raya Natal dan akan aktif kembali tanggal 29 dan 30 Desember. Untuk itu masyarakat dapat memaksimalkan waktu yang masih tersisa dan bergegas membayar pajak dan melakukan balik nama kendaraan bermotor.