TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong akan mulai melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 di Kota Sorong.
Regsosek adalah pendataan yang ditujukan untuk mendaftar Penduduk miskin ekstrim dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial sebagai data dasar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Pj. Walikota Sorong George Yarangga yang diwakili oleh Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala menyampaikan, bahwa pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Pelaksanaan Regsosek akan menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan indonesia kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global,”jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi pendataan Regosesk kota Sorong yang digelar di Hotel Rylich Panorama Sorong, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, kata Hanok Tala, data Regsosek juga akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
“Kegiatan pendataan Regosek akan dilakukan di seluruh indonesia, termasuk di kota sorong pada 15 oktober hingga 14 november 2022. Oleh karena itu masyarakat di Kota Sorong diharapkan dapat menerima petugas BPS yang datang untuk mendata, sehingga data yang dihasilkan akurat,”pungkasnya.