Pemprov Upayakan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kalsel

Kantor DPRD Provinsi Kalsel. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

Dalam LKPJ tersebut, Gubernur Kalsel menginginkan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, untuk kesejahteraan masyarakat di Banua.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan, LKPJ yang diserahkan Gubernur Kalsel kepada DPRD akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), sesuai bidang tugasnya masing-masing.

“Kemudian, menghasilkan rekomendasi LKPJ dari DPRD yang akan disampaikan paling lambat 30 hari pada rapat paripurna, yang akan datang dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Jaini kepada wartawan, di Banjarmasin, Jumat (31/3/2023).

Jaini mengaku, rekomendasi LKPJ dari DPRD, baik itu saran, masukan dan catatan penting lainnya akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jadi hasil rekomendasi LKPJ dari DPRD ini banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik,” ungkap Jaini.

Lebih jauh Jaini menyampaikan, ada enam fokus rencana kerja pembangunan daerah di tahun 2022 yang diarahkan pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan penguatan reformasi birokrasi, pengembangan Kalsel sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN), peningkatan sumber daya manusia, hilirisasi industri, penguatan sarana prasarana perekonomian melalui peningkatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Jaini pun menuturkan, pihaknya dalam memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel terus mendorong, agar saling bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam rangka mewujudkan kinerja yang akuntabel dan transparan.

“Sinergi ini harus selalu hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan daerah, peraturan daerah dan tugas lainnya di Kalsel,” pungkas Jaini.