Berita

Pemprov Sulut Sosialisasikan UU Cipta Kerja

×

Pemprov Sulut Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulut, Agus Fatoni membuka sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di ballroom Novotel Grand Kawanua Manado, Kamis (12/11/2020). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dibuka langsung oleh Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni, di ballroom Novotel Grand Kawanua Manado, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh IPDN Kampus Sulut mengambil
tema “Menyatukan Visi Untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Acara diawali dengan laporan penyelenggara Direktur IPDN Kampus Sulut, Noudy R.P Tendean.

Dalam sambutannya, Rektor IPDN Hady Prabowo menyampaikan secara umum proses penetapan terkait dengan Cipta Kerja.

4577
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dan selaku Perguruan Tinggi, dalam Tridharma Perguruan Tinggi ada tugas pelatihan kepada masyarakat. Khususnya dalam memberi penjelasan Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden,” ungkap Hady.

Menurutnya, sosialisasi ini dimaksudkan agar dapat menyerap aspirasi dan menyikapi, serta dialog yang dapat menjaring setiap masukan dari peserta untuk ditindaklanjutkan kepada yang berkewenang. Dan tentu atas seijin Mendagri kegiatan ini dapat dilaksanakan.

Sementara itu, Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni menyampaikan terima kasih dan bangga terhadap masyarakat Sulut yang toleran, telah menyampaikan aspirasinya yang komunikatif secara tertulis.

“Sekali lagi terima kasih kepada semua elemen termasuk kepada organisasi buruh dan asosiasi pengusaha dan organisasi lainnya, yang telah menjaga sulut yang kondusif, aman, damai dan tentram,” katanya.

Fatoni berharap, dalam sosialisasi ini para peserta dapat lebih paham dan mendalami, bahkan dapat memberi masukan untuk perbaikan dan perubahan terkait UU Nomor 11 Tahun 2020.

Fatoni juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada IPDN yang telah memilih Sulut sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Acara digelar menggunakan protokol kesehatan, dengan membatasi jumlah peserta 130 orang.