Pemprov Sulsel Jadikan Vaksin Sebagai Syarat Pencairan TPP

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi menegaskan, ASN lingkup Pemprov Sulsel perlu menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat, tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19.

“Kepatuhan terhadap pemenuhan vaksin lengkap sampai booster, menjadi perhatian bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman), khususnya bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel,” katanya kepada wartawan, di Makassar, Senin (23/5/2022).

Apalagi percepatan vaksinasi menjadi program Pemerintah Pusat, dalam upaya membentuk herd immunity menuju fase new normal.

“Bapak Gubernur menginginkan, bahwa kita sebagai aparatur sipil negara wajib menunjukkan diri menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga masyarakat juga turut ikut aktif, dalam percepatan vaksinasi,” jelasnya.

Olehnya itu, ia pun menghimbau ASN Lingkup Pemprov Sulsel beserta keluarga mendorong percepatan vaksinasi.

“Dan jika masih ada yang belum vaksin lengkap dan booster, akan berdampak pada pencairan TPP,” tegas dia.

Menurutnya, itu bersifat imbauan. Sehingga jika tidak bisa melakukan vaksinasi, perlu melampirkan surat keterangan dokter mengenai alasan tidak bisa divaksin.