Berita

Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset yang Nilainya Triliunan Rupiah

×

Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset yang Nilainya Triliunan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aset yang ditertibkan Pemprov Sulsel. Salah satunya Gedung Juang 45. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Upaya penertiban aset gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

1041
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Selama kepemimpinannya, Pemprov Sulsel berhasil menertibkan aset yang sempat bermasalah dan diklaim oleh pihak ketiga. Totalnya lebih dari Rp 8,1 triliun.

Beberapa diantaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan Stadion Barombong, gedung Juang 45, puluhan sertifikat, lahan gedung PWI, gedung BSB, tanah Al Markaz dan sejumlah aset lainnya.

Selain penertiban aset, atas perjuangan Gubernur Andi Sudirman, PT. Vale Indonesia Tbk telah menyerahkan Bandara Sorowako kepada Pemprov Sulsel.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar, barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasarana yang mendukung pengoperasian Bandara Sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako, di Kabupaten Luwu Timur.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, upaya penertiban aset itu tidak lepas dari sinergitas Pemprov Sulsel dengan stakeholder lainnya.

“Alhamdulillah, Rp 8,1 triliun lebih aset Pemprov Sulsel telah kita tertibkan. Penertiban aset ini, sebagai upaya pemprov untuk mengoptimalisasi aset, sehingga bisa meningkatkan PAD, serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara umum,” jelasnya kepada wartawan, di Makassar, Rabu (22/6/2022).

Berkat sinergi dan kolaborasi tersebut, penertiban dan penyelamatan aset dapat dilakukan. “Hal ini tentu tida lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, BPN, Polda, serta unsur terkait lainnya, kami berhasil menertibkan sejumlah aset milik Pemprov. Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian mengenai aset Pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Sulsel, Murni mengatakan, Pemprov Sulsel terus melakukan penertiban aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga.

“Hal ini tidak terlepas dari upaya arahan dari Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman Sulaiman, untuk menerus mendorong penertiban aset,” kata Murni kepada wartawan, di Makassar, Rabu (22/6/2022).

Ia mengaku, penerbitan aset itu dilakukan mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.