Pemprov Maluku Belum Bisa Memaksimalkan Penyerapan Anggaran

Bendahara Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Rostina. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam menjalankan pembangunan di tahun 2019, belum dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, sehingga sebagian besar program dan kegiatan masih belum terealisasi, atau realisasinya masih dibawah target.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku menginvestarisir ada beberapa realisasi belanja daerah menurut urusan pemerintah daerah, dan organisasi yang realisasinya dibawah 90 persen.

“Diantaranya Dinas Kesehatan realisasinya sebesar 88,29 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar 87,67 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar 69,61 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebesar 83,45 persen, DLH sebesar 81,03 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar 87,99 persen, Dishub sebesar 24,24 persen, Diskominfo sebesar 87,05 persen, Diskop dan UKM sebesar 89,95 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 71,30 persen, Dispora sebesar 89,51 persen, dan Dishut sebesar 82,85 persen,” kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Rostina kepada wartawan, di Ambon, Minggu (20/9).

Menurutnya, program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan belum mampu mencapai tujuan utama, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat secara efektif.

Hal ini tercermin dari kondisi kemiskinan di Maluku. Pada tahun 2019, tercatat persentase penduduk miskin mencapai 17,65 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 17,85 persen, memang telah mengalami penurunan, tetapi tidak signifikan.

“Dimensi lain yang perlu diperhatikan, terkait persoalan kemiskinan adalah, tingkat kedalaman dan keterparahan kemiskinan. Olehnya itu, selain upaya pemerintah memperkecil jumlah penduduk miskin, maka upaya penanggulangan yang dilakukan harus berimplikasi dalam mengurangi tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Rostina, belanja pegawai masih didominasi dalam belanja daerah yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2019, yang selanjutnya diikuti belanja barang dan jasa serta hibah.

Dikatakan, belanja barang dan jasa mengindikasikan, bahwa tingkat efisiensi terhadap kebutuhan barang dan jasa dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku masih sangat rendah.