Berita

Pemprov Kalsel Dukung RUU Minuman Beralkohol

×

Pemprov Kalsel Dukung RUU Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan sambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, di Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

1502
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap aspirasi dari Pemprov Kalsel, terkait Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

“Saya kira hal ini juga penting untuk kita perlu berikan informasi, dan mengedukasi kepada masyarakat, terkait RUU ini agar tidak terjadi tafsir-tafsir yang keliru dan menyesatkan,” sebut Sulkan, Rabu (14/12/2022).

Pemprov Kalsel siap untuk terus berkolaborasi membangun sinergi, terutama untuk menyebarluaskan informasi edukasi terkait tugas-tugas Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan RUU, kemudian juga mendukung sepenuhnya kunjungan kerja untuk menampung saran dan masukan masyarakat.

“Apalagi saat ini, Indonesia masih belum memiliki regulasi setingkat Undang-Undang yang mengatur peredaran minuman beralkohol,” ujar dia.

Menurutnya, RUU larangan minuman beralkohol selaras dengan pandangan Pemerintah Provinsi Kalsel, jika minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, baik fisik maupun mental, berupa menurunnya tingkat kesehatan seseorang dan perilaku buruk serta bertentangan dengan budaya masyarakat Kalsel yang religius.

Sedangkan payung hukum atau regulasi yang saat ini, masih belum kuat dalam mengatur pengawasan, pengendalian, serta sanksi yang bisa diberikan bagi pelanggaran peraturan tersebut.

“Oleh sebab itu, langkah Baleg DPR RI dalam menyaring seluruh aspirasi elemen masyarakat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting, sehingga seluruh tahapan penyusunan RUU ini dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.