Berita

Pemkot Kendari Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

×

Pemkot Kendari Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/3/2021).

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penyerahan LKPD dilakukan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, disaksikan Gubernur Sultra dan beberapa kepala daerah di Sultra.

Penyerahan dimulai dengan penandatangan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD dan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Wali Kota.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada semua pihak atas penyerahan LKPD yang lebih cepat dari biasanya diakhir Maret.

Dia mengaku, Pemkot Kendari akan berusaha maksimal untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tahun 2019.

“Kita berusaha dengan segenap kemampuan, karena kita tahu bersama selama pandemi Covid-19 kan banyak hal yang bergeser banyak hal yang harus kita sesuaikan, banyak juga terbit aturan-aturan baru, kami sudah berusaha sesuai aturan yang kami pahami atas bimbingan BPK mudah-mudahan bisa kembali mempertahankan WTP,” jelasnya.

Sementara itu BPK meminta pemerintah daerah mengikuti proses audit dengan menyiapkan pejabat terkait yang mengetahui informasi tentang laporan keuangan.

Selain Kota Kendari, pada kesempatan yang sama juga diserahkan LKPD Pemda Sultra, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Kolaka Timur.