Berita

Pemkot dan Aparat Keamanan Akan Tertibkan Preman yang Kuasai Lapak Pasar Arumbai

×

Pemkot dan Aparat Keamanan Akan Tertibkan Preman yang Kuasai Lapak Pasar Arumbai

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Kota Ambon saat menghadiri program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) minggu ke VI, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (7/10/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Belum selesai penertiban lapak pedagang di Pasar dan Terminal Mardika yang dilakukan Tim Penertiban Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terungkap masalah baru terkait penguasaan lapak di pasar ikan Arumbai oleh preman.

1514
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Salah satu pedagang ikan di pasar Arumbai, kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam kegiatan WAJAR atau Wali Kota Jumpa Rakyat Minggu ke-6, Jumat (7/10/2022) melaporkan, bahwa selaku pedagang dirinya harus membayar harga sewa bernilai jutaan rupiah supaya bisa menempati ubin kosong berukuran 1×1 meter untuk berjualan.

“Yang terjadi di pasar Arumbai sangat luar biasa, karena penguasaan lapak oleh oknum preman di sana. Lapak-lapak berupa meja beton sudah dihancurkan, dan saat ini yang ada hanyalah ubin kosong yang disewakan kepada para pedagang oleh oknum-oknum tertentu,” ujar pedagang tersebut.

“Kami minta dinas terkait, untuk melihat hal ini, karena oknum-oknum yang sering melakukan pungli dan intimidasi kepada pedagang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, bentuk premanisme yang terjadi di pasar Arumbai harus diberantas.

“Yang namanya pungli adalah musuh negara harus diberantas. Kalau merasa seperti itu ada dua jalan, satu ke kita (Pemkot), dan satu lagi ke kepolisian, tidak ada masyarakat lain yang menjadi penguasa bagi masyarakat lainnya,” tegas Wattimena.

Dijelaskan, tindakan yang menggambarkan kekuasan mutlak dan semena-mena terhadap pedagang dilakukan oleh oknum preman di Pasar Arumbai, dengan praktik manipulatif dan intimidasi.

“Terkait dengan pungutan penjualan lapak yang dipatok dengan harga tinggi, kalau Pemkot tidak punya cara untuk menghentikan hal ini, wajar kalau masyarakat anggap pemerintah tidak hadir di sana,” bebernya.

Dia mengingatkan, oemerintah tidak boleh kalah dari oknum preman, atau asosiasi yang menggunakan cara intimidasi dan eksploitasi para pedagang, sehingga menimbulkan perasaan takut.

“Saya beri waktu satu minggu, dari sekarang untuk Dinas Perindag dan Dinas Perikanan susun rencana aksi kita tertibkan mereka, kalau butuh aparat kita bawa TNI/POLRI kita ‘habiskan’ saja mereka (preman),” ungkap Wattimena

Menurutnya, aparat Pemkot tidak perlu takut kepada oknum preman, karena kepentingan Pemkot adalah proses transaksi jual beli di pasar berlangsung baik, aman, dan nyaman.

“Saya koordinasi dengan Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, serta Dandim 1504. Tidak usah takut, karena Pemkot tidak punya kepentingan apa-apa, kepentingan Pemkot adalah pertemuan antara penjual dan pembeli berlangsung dengan baik, aman, dan nyaman, jangan ada yang jadi penguasa disana selain pemerintah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengaku, jika kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama di Pasar Ikan Arumbai.

“Kondisi itu terjadi cukup lama, kita tahu persis itu ada pemain di sana, baik itu preman maupun oknum pedagang sendiri. Olehnya itu, Pasar Arumbai akan menjadi fokus penataan selanjutnya oleh Tim Penertiban Kota Ambon,” pungkasnya.