Berita

Pemkot Ambon Terima Dana Insentif dari Pempus

×

Pemkot Ambon Terima Dana Insentif dari Pempus

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon oleh Pemerintah Pusat (Pempus) dinilai memiliki kinerja yang baik dalam bekerja, lantaran memenuhi empat indikator penentu. Hal ini disampaikan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Rabu (7/12/2022).

1557
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dia mengaku, empat indikator tersebut sebagai berikut; Pertama, penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, percepatan belanja daerah, dukungan belanja daerah terhadap pengangguran dan stunting, serta penurunan inflasi daerah.

“Pemkot Ambon sudah menggunakan produk dalam negeri (e-katalog lokal), percepatan belanja daerah, agar menurunkan angka kemiskinan, juga menurunkan angka pengangguran dan stunting di kota ini,” jelasnya.

Berdasarkan kemampuan Pemkot Ambon dalam memenuhi empat indikator utama itulah, maka Pempus memberikan insentif sebesar Rp 11 miliar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada tahun 2022, dan penggunaan sisa dana insentif daerah tahun anggaran 2020.

“Atas pemenuhan empat indikator itu, Pempus menilai bahwa Kota Ambon berkinerja baik, maka diberikan dana insentif daerah berdasarkan Permen Keuangan kita diberi dana insentif sebesar Rp 11 miliar lebih,” ujar Wattimena.

Wattimena bersyukur, penilaian ini diberikan Pempus pada perhitungan masa kerjanya yang telah memasuki enam bulan, termasuk pada periode kedua hitungan bulan Juni sampai dengan menjelang akhir bulan Desember 2022, sehingga dia berharap, hal yang sama masih dapat ditorahkan di tahun 2023.

“Kami mendapatkan berkat yang luar biasa supporting dari pempus tentu saja ini menjadi pemicu bagi kita, untuk berbuat yang lebih baik lagi untuk mengakhiri tahun anggaran 2022, tetapi juga memasuki tahun anggaran 2023 yang akan datang,” tandas Wattimena.